Jumat, 10 Juli 2009

Sembilan Parpol di Jatim Waspadai Penggelembungan Suara


07/07/09

Surabaya (ANTARA News) - Sembilan partai politik di Jawa Timur siap mewaspadai kemungkinan penggelembungan suara dan serangan fajar (praktik politik uang) pada detik-detik menjelang Pilpres.

"Kami akan melibatkan rekan-rekan dari sembilan parpol untuk mengawasi di TPS-TPS, tapi kami juga membuka call center 091231465945 untuk menerima pengaduan masyarakat," kata Sekretaris Partai Matahari Bangsa (PMB) Jatim, Syafrudin Budiman, di Surabaya, Selasa.

Didampingi fungsionaris Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI) Jatim, Adinata, dan Bendahara Partai Buruh Jatim, Titik, ia mengatakan bahwa pihaknya juga menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penggunaan KTP untuk memilih.

"Tapi, kami akan tetap mengawasi di lapangan, karena ada pihak-pihak yang memanfaatkan keputusan MK untuk penggelembungan suara sebanyak 30 suara per-TPS. Jumlahnya memang kecil, tapi kalau secara nasional dapat mencapai 25 juta suara," katanya.

Selain itu, katanya, sembilan parpol Jatim juga akan mengontrol "serangan fajar" dan kemungkinan terlibatnya aparat desa dalam proses penghitungan dari TPS hingga ke KPU.

"Kami akan fokus pada pencatatan sertifikat berita acara yang harus didapat sebelum proses penghitungan untuk pencocokan, sebab bila saksi parpol tidak mendapatkannya, maka patut diduga ada indikasi pelanggaran Pilpres," katanya.

Sembilan Parpol yang tergabung dalam Aliansi Sembilan Parpol Jatim adalah PMB, PSI, PIS, PKDI, PKNU, PPNUI, PNBK Indonesia, PK, Partai Merdeka, dan Partai Buruh.

Sebelumnya (7/6), sembilan Parpol Jatim itu mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu (peraturan pengganti UU) yang memperbolehkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam Pilpres pada 8 Juli mendatang.
(*)

COPYRIGHT © 2009 ANTARA
http://portal.antara.co.id/print/?i=1246963386