Minggu, 13 Desember 2009

Reses DPR RI Dapil XI : Kunjungi Pelosok Desa, Said Abullah Berikan Bantuan


Ruang Aspirasi Rakyat – Sumenep

Dengan perjalanan selama satu jam lebih dari pusat kota Kabupaten Sumenep menuju daerah pelosok di Desa Juruan Laok Kecamatan Batu Putih. MH. Said Abdullah anggota DPR RI Dapil XI Madura menyempatkan hadir ke daerah tandus dan bebatuan ini. Dimana daerah tersebut sering kesulitan air dan belum terjangkau listrik sama sekali.

Said Abdullah mengunjungi daerah minus tersebut dalam rangkan melakukan bakti sosial dan memberikan bantuan kepada pondok pesantren. Saat perjalan menuju pintu masuk Desa Juruan Laok ada hal menarik yang membuat sang legislator PDI Perjuangan ini terharu. Dimana dirinya di sambut konvoi sekitar 50 kendaraan bermotor menuju lokasi acara.

“Saya sangat bangga atas sambutan masyarakat Desa Juruan Laok ini, masyarakat-nya sangat ramah dan perhatian dalam menyambut tamu,” Kata Said Abdullah saat memberikan sambutan pada acara Bakti Sosial dan pemberian bantuan kepada ponpes Darussalam, Desa Juruan Laok, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep, Minggu, 13 Des 09.

Kader progressif PDI Perjuangan ini sengaja hadir untuk yang kedua kalinya setelah Pemilihan Legeslatif. Pada acara sosial itu, Said Abdullah memberikan bantuan bingkisan tali asih berupa beras, indomie, air mineral bergambar dirinya dan amplop berisi uang jalan.

“Bantuan ini kami berikan sebagai wujud kepedulian kami kepada masyarakat di Batu Putih. Dimana ini bisa dilakukan oleh setiap anggota legislatif, baik DPR RI, DPR Propinsi dan DPRD Kabupaten,. Hari ini kita bukan wakil partai tetapi menjadi wakil rakyat,” terang anggota Komisi VIII DPR RI ini.

Selain memberikan bantuan bingkisan, Said Abdullah juga memberikan bantuan operasional 1,5 juta setiap bulan selama dua tahun untuk Ponpes Darussalam. Dana bantuan tersebut akan dipergunakan untuk operasional sekolah dan membiayai gaji guru di Madrasah Diniyah Al-Ihsan pimpinan Ust. Mohammad Hayat.

“Saya dengan sepenuh hati akan membantu ponpes disini selama 2 tahun dengan tiap bulannya sebanyak 1,5 Juta. Dana ini bisa di minta kepada Mas Hartono wakil saya di Kecamatan Batu Putih,” katanya sambil menunjuk Hartono wartawan online yang juga kelahiran Batu Putih.

Pada penyerahan dana awal, Said Abdullah secara simbolis memberikan bantuan bulan pertama kepada Kiai Alimi Pimpinan Ponpes. “Kami sangat berterima kasih kepada pak Said Abdullah, semoga amal dan ibadahnya diterima oleh Allah SWT,” ujar Kiai Alimi menyambut gembira dengan diiringi tepuk tangan masyarakat yang hadir.

Selanjutnya Said Abdullah pada acara tersebut juga memperkenalkan beberapa anggota DPRD Kabupaten dari Fraksi PDIP Perjuangan Sumenep. Sama dengan satu hari sebelumnya, saat melakukan reses di Kecamatan Kota dan Kecamatan Batuan Sumenep. Hadir menemani dirinya, Drs. Hunain Santoso yang juga Ketua Fraksi FPDIP/Ketua DPC PDIP Sumenep dan Dekky Purwanto, SH yang juga Sekretaris PDIP Sumenep. Selanjutnya KH. Khairul Amin, SH yang juga anggota Dewan Kehormatan DPRD Sumenep dan Ir. Bambang Prayogi, MM yang juga Ketua Komisi B DPRD Sumenep.

Sementara salah satu anggota DPRD Sumenep Ir. Bambang Prayogi, MM juga menyatakan akan membantu masyarakat di Desa Juruan Kecamatan Batu Putih Sumenep. Dimana dirinya akan mengajukan kepada Pemkab Sumenep untuk membantu listrik dengan sebesar 5 Kva dengan kekuatan 5 ribu Watt.

“Kami akan memperjuangkan agar listrik di Desa ini bisa dialiri. Mungkin tidak terlalu besar namun cukup membantu ponpes dan masyarakat sekitarnya,” janji Wakil Ketua DPC PDIP Sumenep ini kepada masyarakat yang hadir.

Sabtu, 12 Desember 2009

Anggota DPR RI: BPWS Menyimpang dari Strategi Suramadu


Sabtu, 12 Des 2009

Pamekasan - Anggota DPR RI asal daerah pemilihan (Dapil) XI Madura M. Said Abdullah menilai pembentukan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) menyimpang dari ide awal perencanaan starategis Suramadu.

"Saya tidak seuju dengan istilah BPWS karena keberadaan BPWS merampas sebagian kewenangan daerah dan melenceng dari ide awal pembangunan Suramadu," kata Said Abdullah menyikapi perkembangan badan tersebut melalui surat elektronik kepada ANTARA, Sabtu.

Selain itu, sambung Said, ketentuan sebagiamana yang tercantun dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2008 tersebut juga betentangan dengan semangat otonomi daerah.

Seharusnya, kata kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, dengan diresmikannya jembatan Suramadu Pemerintah Pusat menjadikan Madura sebagai Zona Ekonomi Khusus Madura (ZEKM).

"Gagasan awal saya di DPR memang ZEKM bukan BPWS sebagaimana saat ini," katanya.

Jika yang dibentuk adalah ZEKM, sambung Said, maka akan terjadi nanti adalah akselerasi insfrasruktur yang memungkinkan terjadinya relokasi industri dan masuknya investor manca negara.

"Namun jika BPWS tidak seperti itu, tapi hanya menjaga investasi Suramadu agar cepat balik modal, itu kan aneh sekali," kata Said.

Menurut Said Abdullah, ZEKM itu nantinya akan menuntut percepatan sarana dan prasarana, seperti pelabuhan internasional, pembebasan lahan yang disiapkan untuk investor. Serta dibebaskannya pajak ekspor impor sampai nol persen.

Nantinya, lanjut dia, juga akan menaikkan produktifitas perekonomian masyarakat Madura. Hanya saja, dari sisi kepentingan Madura dengan ZEKM akan memaksa pemerintah Pusat dan Propinsi membangun sarana dan prasarana yg diperlukan.

"Namun investor akan masuk dengan cepat ke Madura dengan pertimbangan biaya produksi akan lebih efisien," katanya.

Karena BPWS sudah terlanjut dibentuk, maka Said menyarankan agar poin-poin yang bertentangan dengan apa yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Otonomi Daerah tersebut hendaknya direvisi, sehingga tidak menimbulkan persoalan yang berkepanjangan.

http://www.antarajatim.com/lihat/berita/23617/delapan-anggota-dpr-ri-reses-ke-madura

Anggota DPR Minta Mahasiswa Madura Sumbang Saran


Sabtu, 12 Des 2009

Sumenep - Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur XI (Madura), minta kalangan mahasiswa ikut memberikan saran dan sumbangan pemikiran terkait tugas yang diembannya sebagai wakil rakyat.

Hal itu diungkapkan tiga anggota DPR RI Ahsanul Qosasi, M.H. Said Abdullah, dan Abdul Aziz Suseno, dalam kegiatan silaturrahmi dengan mahasiswa perwakilan dari perguruan tinggi dan organisasi mahasiswa se-Madura, di Suemnep, Sabtu.

"Kami sepakat untuk terbuka selama di DPR RI. Silakan sampaikan saran dan sumbangan pemikiran yang terkait tugas kami sebagai wakil rakyat, baik secara langsung melalui tatap muka maupun pesan menggunakan fasilitas telepon genggam," kata Ahsanul Qosasi di Sumenep.

Secara kelembagaan, kata dia, pihaknya siap memperjuangkan terwujudnya kegiatan atau program yang benar-benar dibutuhkan warga Madura.

"Setelah jembatan nasional Surabaya-Madura (Suramadu) beroperasi, jangan sampai yang terjadi hanya membangun Madura. Kami akan kawal untuk memastikan yang terjadi adalah memberdayakan dan membangun warga di Madura, sehingga warga Madura lebih sejahtera pada masa mendatang," kata Qosasi yang anggota DPR RI dari Partai Demokrat.

Sementara sejumlah mahasiswa meminta anggota DPR RI lebih banyak turun ke bawah untuk mendengar aspirasi dari masyarakat.

"Kami berharap keberadaan delapan anggota DPR RI dari Madura benar-benar bermanfaat bagi warga Madura. Caranya, pastikan dan kawal setiap program nasional yang dilaksanakan di Madura benar-benar dibutuhkan oleh warga Madura," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep, Sutomo.

"Jujur saja, kami hanya mengkhawatirkan warga Madura akan menjadi penonton, pascaoperasi jembatan Suramadu. Tolong, ini juga dipikirkan oleh anggota DPR RI dari Madura," kata Sekretaris Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumenep, Wiyanto Kawirian menambahkan.

http://www.antarajatim.com/lihat/berita/23629/anggota-dpr-minta-mahasiswa-madura-sumbang-saran

Anggota DPR RI dan Mahasiwa Siap Kawal Pembangunan Madura


Sumenep - Ruang Aspirasi Rakyat

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dapil XI Madura dan Mahasiswa Se-Madura menyatakan siap mengawal pembangunan Madura. Dimana nantinya akan ada kerjasama sinergis dalam mengawal pembangunan Madura. Dimana mahasiswa pada reses berikutnya akan terlibat dalam mengawasi dan melaksanakan pembangunan.

Hal ini disampaikan MH, Said Abdullah anggota DPR RI Dapil XI Madura (Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep) saat bertemu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Madura di Garuda Hotel Sumenep, Sabtu, 12 Des 09. “Kami akan melibatkan mahasiswa Se-Madura dalam mengawal pembanguan Madura kedepan. Peran Pemuda dan Mahasiswa sangat penting dalam mensinergiskan program-program pembangunan Madura,” ujarnya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengatakan, kita selalu bicara belum siap mengahadapi pembanguan suramadu dan akan ada pergesaran nilai. Padahal pergerseran itu pasti ada, namun karakter jiwa nya yang harus diperkuat. “Kita jangan selalu menyatakan tidak siap, kita harus menyatakan siap. Jangan sampai ini masuk di luar alam sadar kita,” terang Said Abdullah.

Menurutnya, Madura sudah cukup kuat, namun kita dalam pembagian kue jangan sampai kita ketinggallan, Bahwa BPWS meninggalkan kita dan tidak melibatkan kita, tidak menjadi masalah utama. Ia mengatakan, yang terpenting masyarakat Madura harus mengawasi dan mengawal melaksaksanaan pembangunan Madura kedepan.

Selanjutnya Said mengatakan, bahwa kita gunakan cara-cara madura yang beradap dalam menyikapi pembanguan Madura. Reses bagian dari keinginan atas respon masyarakat. “Kita ingin memberdayakan pemuda madura dan kita juga berharap pertemuan awal ini sebagai bentuk mencari format. Sedangkan pada reses kedua nantinya kita lanjuti untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melakukan gerakan-gerakan,” jelas anggota DPR RI yang terpilih untuk yang kedua kalinya.

Sementara Achsanul Qosasi anggota DPR RI yang juga hadir pada pada acara pertemuan dengan BEM Se- Madura mengatakan, setalah kami terpilih menjadi legeslatif kami tidak hanya mewakili partai. Tetapi juga mewakili masyarakat madura secara umum.

“Kami akan membentuk Kaukus DPR RI Dapil Madura, termasuk Stafnya DPR RI juga membuat sekeretariat bersama. Ini dalam rangka memperkuat tujuan memperjuangkan keinginan masyarakat Madura,” Kata putra kelahiran Sumenep ini.

Menurutnya, kaukus ini dari 8 orang anggota DPR RI bergiliran dan bergantian menjadi koordiantor selama 6 bulan, pada reses berikutnya akan berganti, bisa Bapak Said Abdullah dan lainnya.

Hadir dalam acara pertemuan dengan reses dan pertemuan dengan BEM Se-Madura hanya tiga orang. Achsanul Qosasi (Partai Demokrat), MH. Said Abdullah (PDIP) dan A Ir Abdul Aziz Suseno, MT (PKS). Sedangkan lainnya berhalangan karena ada kunjungan kerja kedewanan.(rud)

Reses DPR RI Dapil XI : Said Abdullah Bantu Pendidikan Ponpes dan Operasional Desa


Ruang Aspirasi Rakyat – Sumenep

MH. Said Abdullah anggota legeslatif Fraksi PDI Perjuangan pada Reses I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesi (DPR-RI) Dapil XI Madura, memberikan bantuan pendidikan dan operasional desa. Bentuk batuan pribadi ini berupa pembebasan biaya SPP selama satu tahun, kepada Ponpes Darul Istiqomah dan bantuan dana kas opersional untuk Desa Batuan Kecamatan Batuan Sumenep.

Sebanyak 70 siswa pelajar Madrasah Diniyah Desa Batuan mendapatkan bantuan SPP gratis selama satu tahun. Sedangkan untuk masyarakat Desa Batuan Kecamatan Batuan, Sumenep mendapatkan bantuan dana operasional kas desa.

“Saya dengan niat ikhlas akan membantu SPP 70 siswa pelajar Ponpes Darul Istiqomah selama setahun. Sedangkan untuk masyarakat Desa Batuan saya Bantu dana operasional kas desa,” ujar Said Abdullah di sambut tepuk tangan dan sorak peserta pertemuan yang hadir di Desa Batuan Kecamatan Batuan Sumenep, Sabtu 12 Des 09.

Menurutnya, Bantuan ini merupakan wujud kepedulian sosial kepada masyarakat. Mengingat pendidikan merupakan bagian terpenting dalam membangun generasi bangsa kedepan yang lebih baik. Sedangkan untuk bantuan dana untuk operasional kas desa dapat digunakan dalam membangun dan memberdayakan desa.

“Bantuan ini tidak terlalu banyak, namun cukup sebagai awal memberdayakan pendidikan ponpes dan untuk kas desa bisa digunakan membersihkan kampong, tambahan pembangunan jalan maupun memperbaiki balai desa,” ujar pria kelahiran Sumenep ini.

Sementara itu merasa mendapatkan bantuan Kiai Sarbini Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah mengucapkan banyak terima kasih legislator incumben ini. “Bantuan SPP dari Bapak Said Abdullah akan kami gunakan untuk peningkatan mutu pendidikan ponpes kami. Amanah ini akan kami sampaikan kepada wali murid nantinya,” ucapnya dengan rasa haru.

Sedangkan Kepala Desa Batuan yang menerima langsung bantuan dana operasional kas desa juga menyambut gembira atas bantuan Said Abdullah. “Dana ini akan kami pergunakan untuk membangun gapura pintu gerbang Balai Desa Batuan. Agar masyarakat desa mengingat kalau ini bantuan dari keikhlasan Bapak Said Abdullah,” katanya dengan nada gembira.

Setelah acara pemberian bantuan dana kas operasional desa, Said Abdullah juga memberikan bantuan bingkisan. Bingkisan itu berupa beras, indomie, air mineral dan uang jalan kepada 250 warga Desa Batuan Kecamatan Kota Sumenep.

Said Abdullah dalam acara penyerahan bantuan tersebut juga ditemani beberapa anggota DPRD Sumenep dari PDI Perjuagan. Hadir diantaranya, Drs. Hunain Santoso yang juga Ketua Fraksi FPDIP/Ketua DPC PDIP Sumenep dan Dekky Purwanto, SH yang juga Sekretaris PDIP Sumenep. Selanjutnya KH. Khairul Amin, SH yang juga anggota Dewan Kehormatan DPRD Sumenep dan Ir. Bambang Prayogi, MM yang juga Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumenep. (*)

Legislator Incumben Madura, Gelar Bakti Sosial


Ruang Aspirasi Rakyat – Sumenep

MH. Said Abdullah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dapil XI Madura (Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep) menggelar kegiiatan Bakti Sosial. Acara ini dipusatkan di dua titik Desa Pandian Kecamatan Kota dan Desa Batuan Kecamatan Batuan Sumenep.

“Agenda kegiatan ini tidak lain dalam rangka kepedulian sosial dan lebih mendekatkan diri pada masyarakat bawah atau wong cilik.” Kata Said Abdullah saat menyampaikan sambutannya pada acara Bakti Sosial di Desa Pamdian Kecamatan Kota Sumenp, Sabtu, 12 Des 09.

Bakti Sosial ini dihadiri 250 orang dengan mengundang masyarakat konstituen dan masyarakat bawah. Dimana setiap undangan yang hadir diberi kupon. Setelah itu kupon ditukar dengan bingkisan bergambar Said Abdullah berupa aqua, beras, indomie dan amplop uang jalan. Tampak masyarakat antusias untuk antre ketika Said memberikan bingkisan secara simbolis.

“Kami setiap anggota legeslatif diperintahkan Undang-Undang untuk melakukan reses dan menjaring aspirasi masyarakat. Dana yang diberikan kepada kami senilai 50 juta kita terima dan kita pergunakan untuk kegiatan reses untuk diberikan kepada masyarakat kembali,” terang Anggota Komisi VIII ini.

Pria kelahiran 22 Oktober 1963 ini menjelaskan, bahwa kegiatan Bakti Sosial ini bagian dari rangkaian reses pertama anggota DPR RI dalam menerima, menyerap dan menampung setiap aspirasi masyarakat. “Ini program dari rakyat untuk rakyat,” lugas Said dihadapan peserta yang hadir.

Selain Bakti Sosial, Said Abdullah yang juga satu-satunya anggota DPR RI incumbent ini mengatakan bahwa, esok harinya pada 13 Desember 2009 Pukul 10.00 WIB akan melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat dan kostituen di Kecamatan Lenteng Sumenep dan Pukul 12.00 WIB di Kecamatan Batu Putih Sumenep.

Sedangkan pada 14 Desember 2009 Said Abdullah akan meresmikan program pemberdayaan masyarakat lewat kerja sama pemeliharan sapi. Acara ini dipusatkan di Kecamatan Talango dengan 10 sapi dan Kecamatan Batuan 7 sapi. Selanjutnya di Kecamatan Dasuk 5 sapi, Kecamatan Ambunten 5 sapi dan Kecamatan Batuputih 5 ekor sapi.(*)

Pemerintah Propinsi Didesak Siapkan Pelayanan Pajak IT Online Nizar Zahro : Perlu Transparansi Penarikan Instrumen Pajak


Surabaya – Ruang Aspirasi Rakyat

Pemerintah Propinsi Jawa Timur didesak segera menyiapakan pelayanan pajak dengan berbasis Informasi Tehnologi (IT) secara online. Dimana pencatatan dan pelaporan PKB dan BBNKB secara real time pajak dapat diakses secara langsung oleh masyarakat dan anggota DPRD Jatim.

Desakan ini disampaikan Nizar Zahro, SH Anggota Komisi A DPRD Jatim dalam keterangan realesenya di Café Rakyat DPRD Jatim, Jum’at, 11 Des 09. “Ini perlu dipikirkan agar ada sarana berbasis IT dapat melakukan pencatatan dan pelaporan secara real time. Mengingat DPRD merupakan intitusi perwakilan rakyat, sehingga perlu mengetahui tahap awal sarana pelaporan real time atas hasil kutipan PKB dan BBNKB. Harapannya ini bisa diakses langsung oleh kalangan legislatif,” katanya.

Mantan Kepala Desa di Bangkalan ini mengatakan bahwa, besarnya kontribusi pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB), maupun biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pada kontruksi APBD Jawa Timur perlu mendapatkan pengawasan. Baik itu masyarakat dan terutama anggota legeslatif.

Bisa dibayangkan menurutnya, target PAD dari sektor pajak yang dipatok Pemprov Jatim untuk 2009 sebesar Rp3,27 triliun, dari nilai itu sekitar Rp2,4 triliun atau 73,39% merupakan kontribusi dari hasil pungutan PKB dan BBNKB. Bila itu ditambah hasil collecting atas Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang besarnya Rp750 miliar. Maka kontribusi hasil pajak atas kendaraan bermotor pada komposisi PAD Jatim bisa mencapai 96,33%.

Nizar Zahro yang juga Anggota Panitia Anggaran DPRD Jatim ini mendesak Pemprop Jatim untuk semakin transparan dalam proses penarikan instrumen pajak. Terutama PKB dan BBNKB di Jatim. Ia menerangkan proses transparansi tidak hanya diperuntukkan pada proses pengurusan pembayaran bagi masyarakat. Tetapi hasil penerimaaan pajak setiap harinya.

“Kalau untuk proses dan prosedur pengurusan serta pembayaran PKB dan BBNKB memang sudah transparan. Baik pada sisi standar operation prosedur (SOP) maupun kepastian durasi waktu pengurusan. Namun perlu juga ditingkatkan pada sisi proses pelaporan, ini yang kini mesti diupayakan Pemprov Jatim,” kata Nizar kepada Ruang Aspirasi Rakyat.

Anggota DPRD dari daerah pemilihan XI atau Madura itu bahkan mengingatkkan agar Pemprov Jatim bisa memberikan informasi pelaporan hasil pemungutan PKB dan BBNKB secara terbuka kepada masyarakat. “Ini didasari karena besarnya hasil kontribusi PAD darisisi PKB dan BBNKB. Maka selayaknya-lah masyarakat tahu atas hasil layanan yang nantinya akan kembali kepada masyarakat itu” terang Nizar yang juga Sekretaris Fraksi Persatuan Pembangunan Reformasi DPRD Jatim ini.

Ditambahkan Nizar, proses pelaporan secara real time yang bisa diakses secara harian dan secara on line bagi kalangan legislatif Jatim itu akan berdampak posistif pada banyak hal. Setidaknya kalangan dewan dapat mengestimasi hasil PAD dari setoran PKB dan BBNKB. Sehingga dapat digunakan untuk bahan proses penyusunan RAPBD termasuk PAK APBD. Selain itu jika terjadi proses penurunan pada masa atau bulan tertentu akan segera dicarikan pemecahan solusinya.

Dirinya yakin, bila sarana IT pelaporan untuk PKB dan BBNKB di Jatim itu dapat segera terwujud sehingga bisa diakses DPRD Jatim maka dipastikan akan memacu kalangan instansi pemungut pajak semakin giat. “Bila proses semakin terbuka dan transparan maka akan memicu kenaikan kinerja. Saya yakin dalam dua tahun setoran PKB dan BBNKB bisa meningkat dua kali lipat,” kata Nizar dengan lugas.

Bila mengacu atas regulasi UU 32/2004 tentang otonomi maupun UU 33/2004 tentang perimbangan keuangan maka ada suatu yang sangat mendasar terkait proses penyususan anggaran serta pelaporannya dimana diketahui APBD disusun berbasis kinerja sehingga dituntut pelaporan ke publik secara transparan.

Nizar mengatakan, hingga kini memang belum banyak Pemda melakukan pelaporan neraca keuangannya secara transparan ke publik. Dengan dimulainya sarana IT secara online bagi pelaporan harian PKB dan BBNKB di Jatim, tentunya bisa memacu Pemprop untuk semakin terbuka. “Ini sebenarnya mudah, hanya tergantung good will aja dari elit Pemprop Jatim saja. Toh, di Kabupaten Karanganyar proses pelaporan seperti ini telah dilakukan secara terbuka,” ungkapnya.

Dari data yang dapat dihimpun, jumlah kendaraan bermotor roda dua di Jatim saat ini sebanyak 5,6 juta unit atau 80% dan roda empat 1,4 juta unit atau 20%. Setiap tahun, jumlahnya selalu bertambah 8-10%. Sedangkan dari total jumlah kendaraan bermotor di Jatim itu yang menunggak pajak setiap tahun sekitar 1 juta unit kendaraan.

Tahun ini, target PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor pajak yang dipatok pemprov mencapai Rp3,273 triliun. Dari jumlah itu, PKB memberi sumbangan Rp1,4 triliun, BBN-KB Rp1,005 trilun, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp750 miliar, P3ABT Rp16 miliar, P3AP Rp16,150 miliar, retribusi lelang kayu Rp2 miliar, dan retribusi parkir Rp4 miliar.

Selain itu Nizar juga memberikan apresiasi positif atas keberhasilan Pemprov Jatim belum lama ini dalam meraih penghargaan dalam bidang kinerja keuangan khususnya manajemen tata kelola yang berdampak pada sektor perekonomian dan kesejahteraan yang diselenggarakan oleh Departemen Keuangan.

Bahkan, penghargaan itu diserahkan secara langsung oleh Menkeu Sri Mulyani kepada Gubernur Soekarwo pada awal November 2009 ini. Penghargaan itu didasari atas pendapat Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berkualifikasi wajar dengan pengecualian.

“Dari proses penghargaan itu Pemprov Jatim ternyata memperoleh dana insentif fiskal sekitar Rp38 miliar. Bila menginginkan penghargaan itu dapat diperoleh lagi tahun depan maka ide pelaporan on line semestinya dapat segera direalisir, toh alokasi dana Rp38 miliar itu bisa digunakan untuk pengadaan sarana berbasis IT itu,” terang kader muda Partai Bintang Reformasi ini. (rud)

Kamis, 10 Desember 2009

DPR RI Dapil XI Akan Gelar Reses


Sumenep – Ruang Aspirasi Rakyat

Sebanyak delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat – Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan XI Madura (Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep) akan menggelar reses pertama. Kegiatan ini merupakan ruang jaring aspirasi masyarakat sejak dilantik menjadi anggota legislator.

Hal ini diungkapkan M.H. Said Abdullah anggota DPR RI dari PDIP Perjuangan kepada Ruang Aspirasi Rakyat, Rabu, 9 Des 09. “ Kita akan melaksanakan masa reses pertama dimulai dari 4 Desember 2009 dan berakhir 3 Januari 2010, Insya Allah ini merupakan wujud kami sebagai wakil untuk mendengarkan aspirasi rakyat,” ujarnya.

Menurut anggota Komisi VIII ini, reses akan bertemu dengan masyarakat dan kostituen. Selain itu juga para anggota legeslator akan bertemu dan melakukan audensi dengan Bupati empat kabupaten di Madura. Selanjutnya juga akan bertemu Gubenur Jawa Timur untuk melakukan pertemuan untuk menyerap perjuangan aspirasi masyarakat Jawa Timur.

“Jadi reses ke Madura dimulai 14 Desember 2009 Pukul 10.00 WIB bertemu dengan Bupati Sumenep dan Pukul 13.00 WIB bertemu dengan Bupati Pamekasan. Terakhir juga ketemu dengan Bupati Sampang Pukul 15.30 WIB. Keesokan harinya 15 Desember 2009 Pukul 09.00 akan bertemu Bupati Bangkalan dan siangnya Pukul 13.00 bertemu dengan Gubenur Jawa Timur,” terang pria kelahiran 22 Oktober 1963 ini.

Nama-nama anggota DPR RI yang terpilih mewakil Madura diantaranya, Ir Soepriyatno (Gerindra), Ir Abdul Aziz Suseno, MT (PKS), Drs. H. Ach Rubaie, SH, MH (PAN) dan KH. Muh. Unais Ali Hisyam (PKB). Selanjutnya H. Mochammad Mahfudh, SH, Msi (PPP), M.H. Said Abdullah (PDIP), Drs. H. Acmad Syafi'i M.Si (Partai Demokrat) dan Achsanul Qosasi (Partai Demokrat).

Sebelumnya Said Abdullah sebagai legislator incumbent ini menambahkan, bahwa secara pribadi dirinya akan melakukan reses per organ. Dimana dimulai 12 Desember 2009 Pukul 10.00 WIB bertemu dengan konstituen Kecamatan Kota Sumenep dengan peserta 250 orang hadir. Selanjutnya pada Pukul 12.00 WIB, Said juga melakukan pertemuan di Kecamatan Batuan Sumenep.

Keesokan harinya pada 13 Desember 2009 Pukul 10.00 WIB melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat dan kostituen di Kecamatan Lenteng Sumenep dan Pukul 12.00 WIB di Kecamatan Batu Putih Sumenep.

Sedangkan pada 14 Desember 2009 Said Abdullah akan meresmikan program pemberdayaan masyarakat lewat kerja sama pemeliharan sapi. Acara ini dipusatkan di Kecamatan Talango dengan 10 sapi dan Kecamatan Batuan 7 sapi. Selanjutnya di Kecamatan Dasuk 5 sapi, Kecamatan Ambunten 5 sapi dan Kecamatan Batuputih 5 ekor sapi.

“Acara pemberdayaan masyarakat ini, tidak lain dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat dalam pengembangan usaha pertenakan. Semoga ini bisa bermanfaat jika diternak dan dibudidayakan,” kata pria yang dekat dengan mantan Presiden Megawati Soekarno Putri ini.(*)

Rabu, 09 Desember 2009

Bambang DH Cawawali, Pilihan Taktis Juara Bertahan


Oleh : Syafrudin Budiman, SIP
Pemerhati Sosial Politik dan Media

DPD PDI Perjuangan Jawa Timur (Sabtu, 5 Des 09) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Aula DPD PDIP Jalan Kendangsari Industri 57 Surabaya. Agenda Rakerda diantaranya sosialisasi Rakernas VII dan membahas penjadwalan Konfercab se-Jatim. Selain itu juga dibahas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jawa Timur, Mei 2010 mendatang.

Hal ini dalam rangka merapatkan barisan agar pada Pilkada PDIP mampu meraih kemenangan. Dari 18 Pilkada Walikota atau Bupati yang akan digelar, sudah ada 8 Kabupaten/Kota yang telah menggelar Rakercabsus Pilkada. Diantaranya 4 Kabupaten/Kota telah menggelar Rakercabsus dan sudah mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP. Sedangnkan 4 Kabupaten/Kota lainnya telah menggelar Rakercabsus dan masih menunggu rekomendasi DPP PDIP.

Salah satu yang belum mendapatkan rekomendasi DPP PDIP adalah Surabaya. Nampaknya DPP PDIP lebih hati-hati dan tidak gegabah dalam menentukan rekomendasi tiket Cawali dan Cawawali Surabaya. DPP PDIP sepertinya perlu pemikiran taktis dalam mengotak-atik pasangan ideal dalam penentuan pasangan Cawawali dan Cawawali. Mengingat anak emasnya Bambang Dwi Hartono (BDH) tidak bisa mencalonkan lagi sebagai Walikota Surabaya.

Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Bambang DH tidak bisa mencalonkan lagi. Dimana gugatan uji materi pasal 58 huruf O UU Nomer 12 tentang Perubahan UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah ditolak oleh MK. Keputusan itu membuat Bambang tidak bisa maju dalam pemilihan walikota Surabaya 2010 mendatang. Secara pribadi dan kepartaian Bambang DH mengungkapkan bahwa dirinya menghormati keputusan MK dengan terus mencari opsi lain.

Sebelumnya Bambang DH masuk sebagai Cawali Surabaya bersama Saleh Mukadar (Ketua DPC PDIP Surabaya/Anggota DPRD Jatim). Sementara itu Wisnu Sakti Buana (Wakil Ketua DPRD Surabaya/Sekretaris DPC PDIP Surabaya) ditetapkan sebagai Cawawali. Keputusan ini ditetapkan pada Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) Penjaringan dan Penyaringan di Hotel V3 Jalan Tambak Bayan, (Minggu, 11 Okt 09).

Namun, akhirnya PDI Perjuangan Surabaya mengeluarkan langkah taktis lainnya pasca kegagalan judicial review ke MK. Dimana pada 4 Desember 09 dideklarasikan secara informal pasangan Saleh Ismail Mukadar - Bambang Dwi Hartono sebagai Cawali-Cawawali Surabaya. Deklarasi ini menamakan diri Salah Mukadar-Bambang DH Yes (SBY) sebelum rekomendasi DPP PDIP turun.

Deklarasi ini adalah respon agar kursi Walikota Surabaya tidak lepas dari tangan PDIP Surabaya. Mengingat eletabilitas dan popularitas Bambang DH sangat tinggi. Dibawah pemerintahannya Bambang DH dinilai mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Bambang DH dianggap aktor utama yang berperan dalam keberhasilan pembangunan Surabaya.

Mantan aktifis Posko Perjuangan Reformasi Total (PRRT) Pandegiling Surabaya ini dinilai banyak berhasil dalam melaksanakan programnya. Mulai program penghijauan taman kota, pavingisasi, pengangkatan PNS, sampai penanganan masalah banjir. Semuanya mampu diatasi dan ini merupakan nilai positif bagi Bambang DH saat menata pembangunan Kota Surabaya.

Saat mendeklarasikan Saleh Mukadar-Bambang DH Yes, Saleh Mukadar mengatakan, PDI Perjuangan sebenarnya ingin mengusung Bambang DH sebagai Cawali. Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa Bambang telah menjabat dua periode sehingga tidak bisa maju lagi sebagai Cawali Surabaya.

Sementara, Bambang DH pun mengungkapkan niatnya yang sebenarnya tidak berminat maju lagi, baik sebagai Cawali maupun Cawawali. Karena itu, lanjut Bambang, sejak jauh hari dia meminta Saleh menyiapkan kader yang bisa menggantikan dirinya. "Saya tidak mungkin memimpin terus," ucapnya. (www.pdiperjuangan-jatim.org, Sabtu 5 Des 09)

Namun dalam perjalannya deklarasi ini tidak mulus, pasalnya Sekretaris DPC PDIP Surabaya Wisnu Sakti Buana merasa ditelikung dengan adanya deklarasi pencalonan pasangan Saleh Mukadar-Bambang DH. Berdasar keterangan sumber dari internal PDIP, Wisnu Sakti merasa ditinggal dengan deklarasi pasangan yang berslogan Saleh Mukadar-Bambang Yes (SBY) tersebut. Pasalnya, tidak ada pembicaraan sebelumnya dengan Wisnu terkait deklarasi tersebut.

"Beliau (Wisnu Sakti) merasa ditelikung, tidak ada pembicaraan sebelumnya atas deklarasi itu," ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya tersebut, (Senin, 07 Des 09). Merasa ditinggalnya Wisnu Sakti, berhembus kabar adanya perpecahan di tubuh PDIP. Padahal sebelumnya kedua tokoh, Saleh Mukadar dan Wisnu Sakti terlihat akrab.

Sementara itu Wakil Ketua DPC PDIP, Baktiono membantah isu perpecahan internal PDIP. Menurutnya, saat ini internal PDIP masih baik-baik saja, bahkan lebih solid dalam menyusun strategi pemenangan Pilwali Surabaya 2010 mendatang. Ketika disinggung mengenai deklarasi yang diluncurkan tanpa melalui mekanisme partai, Baktiono mengatakan bahwa hal itu sangat wajar, karena siapapun berhak maju. Tetapi keputusan tetap pada DPP. (www.beritajatim.com, Senin 07 Des 09)

Sedangkan Tjahjo Kumolo Ketua Bidang Politik dan Pemenangan Pemilu DPP PDIP mendukung langkah deklarasi Saleh Mukadar-Bambang DH Yes ini. Ia mengaku, DPP PDIP belum menurunkan rekomendasi, namun dirinya tidak mempermasalahkan deklarasi yang dilakukan pasangan Saleh Mukadar-Bambang DH Yes. “Itu (deklarasi pasangan Saleh Mukadar-Bambang DH Yes atau SBY) tidak ada masalah. Sebagai kandidat cawali-cawawali, sah-sah saja,” ujar Tjahjo. (Surya, Minggu 6 Des 09).

Pilihan pasangan Saleh Mukadar-Bambang DH Yes ini semakin membuka peluang (probabilitas) PDIP untuk meraih kemenangan. Sebab saingan utamanya, Partai Demokrat Surabaya dinilai tidak memiliki kelebihan seperti Bambang DH. Walaupun mesin politik partai lebih efektif dibandingkan PDIP Surabaya. Selain itu Partai Demokrat Surabaya juga memiliki kekuatan kekuasaan 16 kursi DPRD Surabaya, 4 DPRD Jatim dan 3 kursi DPR RI (Dapil I Surabaya-Sidoarjo). Apalagi didukung oleh kekuatan pamor Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden RI dan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

Sementara secara pemetaan kursi DPRD Surabaya, untuk PDIP Surabaya mengalami penurunan drastis. Dari memperoleh 13 kursi pada pemilu legeslatif 2004 menjadi 8 kursi pada pemilu legeslatif 2009. Sedangkan hasil perolehan kursi semua parpol dari jatah 45 kursi, PDIP memperoleh (13) kursi, PKB (11) kursi, Partai Demokrat (5) kursi dan PAN (5) kursi. Sedangkan Partai Golkar (4) kursi, PDS (4) kursi dan PKS (3) kursi.

Selanjutnya pada pemilu legeslatif 2009 dari jatah 50 kursi DPRD Surabaya. PDIP Surabaya juga mengalami penurunan tajam menjadi 8 kursi. Sedangkan Partai Demokrat malah mengalami kenaikan signifikan dari 5 kursi menjadi 16 kursi. Selanjutnya, Partai Golkar (5), PKB (5), PDS (4) dan PKS (5) kursi. Disusul, PAN (2), Gerindera (3) kursi dan terakhir PPP dan PKNU hanya memperoleh masing-masing (1) kursi.

Jika PDIP mampu memperkuat kampanye Saleh Ismail Mukadar – Bambang DH – Yes secara maksimal, besar kemungkinan akan mampu mengalahkan pasangan lainnya. Sebab masyarakat Surabaya lebih senang jika Bambang DH maju kembali. Dengan masuknya Bambang DH dalam ring pertandingan Pilwali nantinya, akan membuat pertarungan semakin seru.

Lawan terberat Saleh Mukadar-Bambang DH Yes adalah calon dari Partai Demokrat Surabaya, baik Arif Affani, Fandi Utomo maupun Wisnu Wardhana. Namun ini kembali kepada sikap PDIP Surabaya itu sendiri dalam mengeluarkan rekom-nya. Mengingat PDIP secara aturan berhak mencalonkan diri, dengan modal 8 kursi.

Secara aturan pencalonan Bambang DH sebagai Cawawali memang sah secara hukum positif. Popularitas dan kiprah Bambang DH sebagai Walikota Surabaya selama 7,5 tahun cukup membanggakan. Hal ini menjadi sangat wajar apabila PDIP begitu memperjuangkan Bambang secara mati-matian. PDIP melakukan ini tidak lain, dengan tujuan suara untuk Bambang tidak lari ke mana-mana.

Memang ada keraguan terhadap Bambang DH, jika ia maju sebagai Cawawali dirinya akan hancur di mata publik. Ia dianggap ambisius dan gila kekuasaan. Hal tersebut, akan membikin suara PDIP tidak malah baik, tetapi hancur luar biasa. Bahkan ada yang menyatakan bahwa Bambang seharusnya menjadi orang di balik layar saja dalam menyokong calon dari PDIP.

Ia cukup muncul di publik dan cukup berperan memberikan personal guarantee kepada siapapun calon PDIP. Bambang diharapkan bisa meyakinkan pengikut setianya untuk memilih siapa pun kader PDIP yang menjadi penerusnya. Ini bisa menjadi siasat politik untuk menyaingi calon dari Partai Demokrat. Jika ini digaransi Bambang DH, maka banyak suara pendukungnya yang akan mengalir ke penerusnya.

Memang pilihan ini menjadi sulit bagi PDIP Surabaya, mengingat tanpa Bambang DH sabuk juara walikota bisa melayang. Alasan majunya Bambang DH tidak lain adalah dalam rangka mempertahankan gelar sabuk juara yang sudah disandang dua kali ini. Kemauan dirinya tidak lebih demi pengabdian dan nama baik partai, walaupun ia harus di bawah. Semoga sikap politik ini bisa menjadi kenyataan.(*)

Minggu, 29 November 2009

APBD Sumenep Turun Rp 62 Miliar, Pemkab Harus Lebih Efisien


Minggu, 29 November

Sumenep - Tahun anggaran 2010 mendatang semua jajaran pemerintahan harus lebih efisien dalam pengelolaan anggaran. Pasalnya, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2010 dipastikan mengalami penurunan dibandingkan 2009.

Dalam draf yang masuk di DPRD Sumenep, dana yang diajukan APBD 2010 sebesar Rp 905 miliar. Sementara, pada periode anggaran 2009 lalu, APBD mencapai Rp 967 miliar. Praktis, kekuatan yang dimiliki akan mengalami penurunan Rp 62 miliar.

Anggota Panitia Anggaran DPRD Sumenep, Nur Asur, menjelaskan, faktor turunnya APBD Sumenep diakibatkan oleh pendapatan asli daerah (PAD) yang makin mengecil. "Jadi, sangat berpengaruh pada APBD. PAD mengalami penurunan sampai ratusan miliar," katanya, Minggu (29/11/2009).

Dikatakan, adanya penurunan APBD pada 2010 nanti, bisa mengakibatkan pengerucutan beberapa pos anggaran. Sehingga, dikhawatirkan berdampak kurang maksimalnya pembangunan.

"Jika melihat draf yang diajukan tim anggaran, ada beberapa penyebab menurunnya APBD 2010. Yakni, pendapatan daerah. Pada 2009, pendapatan daerah mencapai Rp 788 miliar. Sementara, 2010 hanya naik Rp 815 miliar," ungkapnya.

Dia merinci, pendapatan daerah yang ada di Sumenep terdiri dari pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, pendapatan asli daerah yang sah dan retribusi.

"Dari beberapa pendapatan yang ada, terbesar tetap dari pajak yang mencapai 60 persen. Kalau dari dana bagi hasil migas malah tiap tahun turun. Sebelumnya menghasilkan Rp 5 miliar, tahun ini turun dan hanya menghasilkan Rp 2 miliar. Seperti dana comunity development dari PT Kangean Energi Indonesia (KEI)," terangnya.

Untuk itulah, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berjanji akan melakukan pengawasan terhadap eksekutif. "Pokoknya, jangan terlalu boros. Ya mulai saat ini harus bisa melakukan efisiensi," pungkasnya.[san/ted]

http://beritajatim.com/detailnews.php/6/Politik_&_Pemerintahan/2009-11-29/50490/APBD_Sumenep_Turun_Rp_62_Miliar,_Pemkab_Harus_Lebih_Efisien

Rabu, 11 November 2009

"Paska Musdalub Partai Demokrat Jatim; Rebutan Sekretaris Melebihi Pemilihan Ketua"


Oleh : Syafrudin Budiman, SIP
Pemerhati Sosial Politik dan Media

Rekan se-angkatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Akademi Militer 1973 Brigjen (Purn) Ibnu Hadjar akhirnya ditetapkan menjadi ketua definitif. Mantan Plt Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Jawa Timur ini terpilih melalui mekanisme pemilihan aklamasi pada Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) PD Jatim. Acara yang dibuat mendadak ini diikuti 38 DPC se-Jatim pada Minggu (1/11/2009) di Hotel Bumi Surabaya.

Ibnu Hadjar dianggap mampu menggantikan mantan ketua yang lama Imam Sunardhi. Setelah sebelumnya dicopot di tengah jalan oleh DPP PD. Ketua DPRD Jatim tersebut dicopot karena alasan tidak jelas. Salah satunya karena merangkap jabatan atau dianggap gagal dalam memenuhi target pada Pilpres 2009 lalu.

"Ketua DPD Partai Demokrat Jatim sekarang sudah menjadi Ketua DPRD Jatim. Tidak bisa dobel karena tidak mungkin konsentrasi dalam menjalankan organisasi partai. Wong siji jabatan ae megap-megap, opo maneh dua jabatan," kata Ketua Umum DPP Partai Demokrat Hadi Utomo. (beritajatim.com, 01 Nop 09).

Setelah ditetapkan sebagai Ketua Difinitif DPD PD Jatim, Ibnu Hadjar harus mampu mengelola warisan partai spektakuler ini. Tak bisa diingkari siapapun, PD adalah pemenang sejati Pemilihan Legeslatif (Pileg) 2009. Dengan 22 kursi DPRD Jatim dan 21 kursi di DPR-RI inilah, PD dianggap sebagai kekuatan politik yang cukup disegani.

Mampukah Ketua yang baru mengelola amanah kekuasaannya dengan baik atau malah bisa memperburuk citra partai kedepan? Mengingat partai bergambar segitiga mercy ini tidak lagi mengedepankan branding figur Presiden Susilo Bambang Yudhono sebagai kekuatan utama. Tetapi harus menjadi partai modern yang mengedepankan kaderisasi dan manajemen organisasi secara professional. Jika tidak nasibnya akan seperti PDI Perjuangan, dari berhasil mendaki gunung tinggi, langsung jatuh ke bukit yang lebih rendah.

Partai Demokrat Jatim terbukti mampu menunjukkan kekuatannya dengan menempatkan Imam Sunardhi sebagai Ketua DPRD Jatim. Bahkan dua jabatan Ketua Komisi DPRD Jatim mampu diraih. Selain itu PD juga menerima amanah satu jabatan Wakil Ketua Komisi dan satu jabatan sebagai Sekretaris Komisi di DPRD Jatim.

Sungguh sebuah bargaining yang cukup kuat sebagai kekuatan mayoritas di DPRD Jatim. Mengingat PD juga didukung partai koalisi pendukung SBY-Boediono di parlemen. Apalagi sebelumnya PD mampu menghantarkan Soekarwo-Saifullah Yusuf sebagai Gubenur dan Wakil Gubenur Jatim. Keduanya didukung penuh oleh PD dengan berkoalisi dengan PAN pada Pemilihan Gubenur 2008.

Pada Musdalub kali ada hal lain menarik yang melebihi pemilihan Ketua DPD PD Jatim. Dimana terjadi perebutan dan persaingan kuat di jabatan Sekretaris DPD PD Jatim. Posisi jabatan sekretaris dan kepengurusan lainnya diamanahkan kepada ketua formatur Ibnu Hadjar Ketua DPD Jatim dan sepuluh anggota formatur lainnya.

Ketua terpilih sekaligus menjadi pimpinan formatur untuk memimpin rapat penentuan posisi sekretaris dan kepengurusan. Namun berdasarkan hasil keputusan Musdalub, sampai saat ini belum satupun menghasilkan keputusan final komposisi kepengurusan. Padahal formatur hanya diamanahkan dua minggu untuk menentukan posisi sekretaris dan kepengurusan lainnya.

Selanjutnya anggota formatur terdiri dari tiga unsur, diantarnya DPP, DPD dan DPC. Unsur DPP terdiri dari Anton SW, Anas Urbaningrum dan Adjie Masaid. Selanjutnya unsur DPD demisioner adalah Muzayyin. Sedangkan untuk unsur DPC adalah Haryono Abdul Bari Ketua DPC PD Sampang, Wisnu Wardhana Ketua DPC PD Surabaya, Samwil Ketua DPC PD Gresik, Yudi Prahoro Ketua DPC PD Kediri, RM Boedi Ketua DPC PD Mojokerto, dan Teguh Ketua DPC PD Magetan.

Berdasarkan suara aspirasi di bawah yakni DPC-DPC PD di Jatim lebih menginginkan sosok sekretaris yang lebih bisa mengayomi dan menjembatani setiap kepentingan DPC dengan DPP. Ini menjadi pilihan argumentasi utama dalam rangka membesarkan partai dan mempertahankan kemenangan PD Jawa Timur pada Pileg 2014 yang akan datang.

Sementara itu kepada media, Ketua DPC Partai demokrat Kabupaten Mojokerto yang juga ditunjuk sebagai formatur mengatakan, hingga saat ini formatur masih menunggu usulan dari ketua-ketua DPC. Dia berharap, ketua terpilih segera mengumpulkan seluruh ketua DPC agar segera menentukan calon sekretaris yang akan diusulkan.

Pria berkacamatan tebal itu menambahkan, calon sekretaris DPD Partai demokrat Jatim hendaknya berasal dari pengurus DPD dan DPC, sehingga bisa lebih memahami partai. Selain itu, dia juga berharap agar masuk orang-orang lama yang telah berjasa membesarkan partai.“Unsur perempuan juga tidak boleh dilupakan. Dari nama-nama yang diusulkan nanti, sebaiknya juga ada perempuannya,” tukas RM Budhi. (Surya, 4 Nop 09)

Dalam sejarah parpol besar di Jatim belum pernah terjadi perebutan sekretaris partai seketat ini. Mengingat perebutan selalu tegang di posisi ketua parpol. Jika ketua sudah terpilih, maka sekretaris ditentukan oleh kesepakatan bersama dengan ketua. Sehingga dalam perjalanannya ketua parpol seiring sejalan dengan sekretaris parpol. Sangat berbeda di PD Jatim, karena seorang ketua parpol dalam pilihannya lebih didominisasi DPP. Sebagai partai yang baru berproses dalam kekuasaan hal ini menjadi wajar. Tinggal mekanisme dan penataan partai saja kedepan.

Khusus untuk menentukan jabatan Sekretaris DPD PD Jatim para formatur wajib melihat latar belakang pendidikan, pengalaman dan memiliki program kerja yang jelas. Sosok figur sekretaris harus bisa bekerja sama dengan ketua terpilih, pengurus PD Jatim maupun DPC se-Jatim. Selain itu sekretaris harus menjadi orang kedua yang istimewa saat melakukan pekerjaan manajerial dan rahasia partai.

Tentunya pribadinya wajib dihindari nilai subjektif dan kepentingan jabatan. Baik kepentingan politik Pilkada maupun jabatan lainya. Jika tidak kepentingan pribadi akan lebih utama daripada kepentingan partai. Jabatan sekretaris sungguh strategis dalam memainkan dinamisasi partai ketika dalam kondisi konflik internal maupun eksternal.

Mampukah formatur mampu melaksanakan waktu tugas yang tersisa dalam menyusun posisi jabatan sekretaris dan kepengurusan lainnya. Saat ini telah beredar persaingan ketat merebut posisi Sekretaris DPD PD Jatim. Ini terjadi pada dua orang antara Fandi Utomo dan Hartoyo Sedangkan calon sekretaris lainnya, merupakan calon yang muncul dari kalangan DPC PD di Jatim.

Fandi Utomo adalah mantan Ketua Tim Sukses SBY-JK pada Pilpres 2004 lalu. Dalam perebutan kursi Sekretaris PD Jatim, Fandi Utomo selalu dihubung-hubungkan dengan pencalonannya sebagai Calon Walikota Surabaya 2010. Jalan ini dianggap merupakan langkah mulus Fandi Utomo untuk meraih rekomendasi DPP PD pada Pilwali nantinya. Selain itu juga ia dianggap kader baru di PD. Mengingat dirinya tidak pernah menjadi pengurus baik di DPC maupun DPD Jatim.

Hartoyo adalah mantan Plt Sekretaris DPD PD Jatim saat menggatikan kepengurusan Imam Sunardhi. Bersama Ibnu Hadjar Ketua Plt DPD PD Jatim dirinya ditunjuk oleh DPP PD untuk melakukan perubahan pengurus lewat Musdalub. Hartoyo dianggap sebagai kader lama di DPD. Ia berkarir di PD sebelum jaman Abdul Hamid mantan sebagai Ketua DPD PD Jatim. Hartoyo juga dekat dengan kaum muda dan dianggap sebagai kader yang ikut membesarkan partai.

Siapakah yang akan terpilih menjadi Sekretaris DPD PD Jatim nantinya? Apakah Fandi Utomo atau Hartoyo. Bahkan kader lainnya yang dianggap mumpuni. Hanya waktu yang tersisa yang bisa menjawabnya. Kira-kira seperti apakah komposisi pengurus yang akan terbentuk? Hasil keputusan ini nantinya akan dijadikan potret tentang kesungguhan PD Jatim menuju Pileg 2014. Semoga terpilih kader mumpuni dan bisa dihandalkan. Amin. (*)

Selasa, 03 November 2009

Tanpa Bambang DH, PDIP Surabaya Kurang Menggigit


Oleh : Syafrudin Budiman, SIP
Pemerhati Sosial Politik dan Media

Walikota Surabaya Drs. Bambang Dwi Hartono, MPd (BDH) adalah orang nomor satu paling dikenal di Kota Surabaya. Dirinya terpilih menjadi sosok Walikota Surabaya sejak 2002 setelah menggantikan Almarhum H. Sunarto Sumoprawiro. Pada periode berikutnya ia terpilih kembali bersama Arif Afandi yang menjadi Wakil Walikota Surabaya. Masa jabatan keduanya akan berakhir sampai 2010 sejak dilantik menjadi Walikota Surabaya 2005 lalu.

Sebelumnya Bambang DH sempat terpilih menjadi Wakil Walikota Surabaya, mendampingi almarhum H.Sunarto Sumoprawiro Walikota Surabaya. Sebagai kader terbaik PDIP Surabaya, akhirnya ia dilantik menjadi Walikota Surabaya menggantikan almarhum Cak Narto yang berhalangan tetap saat pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Bambang DH sebagai politisi lahir dari kalangan pergerakan reformasi di masa tumbangnya rejim otoriter Soeharto. Dirinya aktif sebagai aktifis pro-demokrasi dengan nama organisasi Posko Perjuangan Reformasi Total (PRRT) di Pandegiling Surabaya. Bersama Basuki, (Alm) Isman, AH Thony, Nanang Budi, Armudji dan aktifis PPRT lainnya sering melakukan demontrasi mendukung perjuangan Megawati Soekarno Putri.

Pasca reformasi konstalasi politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Surabaya berubah dengan cepat. Setelah pemilu 1999 PDIP Surabaya segera menggelar Musyawarah Cabang. Dimana terpilih Sutikno sebagai Ketua dan Bambang DH sebagai sekretaris DPC PDIP Surabaya. Selanjutnya dalam penjaringan internal Pilwali Surabaya, Sutikno ditetapkan sebagai Cawali Surabaya. Mantan tahanan LP Kalisosok ini ditetapkan sebagai Cawali berpasangan dengan Slamet Hariyanto Ketua DPD PAN Surabaya sebagai Cawawali.

Pasangan ini akhirnya gagal dan didiskualifikasi sebagai kandidat. Sutikno terbukti tidak memenuhi persyaratan Undang-Undang. Ketua PDIP Surabaya ini akhirnya gugur dalam pencalonan, karena pernah menjalani hukuman dengan ancaman penjara lebih lima tahun. Sejak kejadian inilah peluang dan karir politik Bambang DH meroket dengan cepat.

Ditambah dukungan kuat dari Presiden Megawati Soekarno Putri dan Ir Sutjipto Soejono Sekjen PDIP waktu itu. Bambang DH menjadi lebih percaya diri dalam menjalankan roda pemerintahannya. Apalagi saat itu PDIP Surabaya memiliki 22 kursi mayoritas. Sehingga dengan mulus di bawah nahkodanya, ia mampu menyelesaikan, setiap kebijakan dengan positif. Baik dalam melakukan efesiensi dan efektifitas pemerintahan.

Bambang DH bermodal basis akademi dan mantan dosen Undip Semarang dirinya mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Ia dianggap aktor utama atau satu-satunya yang berperan dalam keberhasilan pembangunan Surabaya. Mulai program penghijauan taman kota, pavingisasi, pengangkatan PNS sampai penanganan masalah banjir. Semuanya mampu diatasi dan ini merupakan nilai positif bagi Bambang DH saat menata pembangunan Surabaya.

Menjelang Pilwali Surabaya 2005-2010 nama Bambang DH tetap masuk sebagai Cawali Surabaya bersama Saleh Ismail Mukadar (SIM). Sementara itu Wisnu Sakti Buana (Wakil Ketua DPRD Surabaya/Sekretaris DPC PDIP Surabaya) ditetapkan sebagai Cawawali. Ketiganya ditetapkan pada Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) Penjaringan dan Penyaringan di Hotel V3 Jalan Tambak Bayan, Minggu (11/10/2009).

Sementara Saleh Ismail Mukadar mengatakan, "Harapan kita tetap dua nama karena di cabang kita sudah rapat untuk menggali kira-kira siapa yang muncul. Tapi yang muncul dua nama itu, Bambang DH dan Saleh Ismail Mukadar," kata Ketua DPC PDIP Surabaya ini, di sela-sela Rakercabsus PDIP Surabaya.

Saleh mengatakan hasil ini akan mereka kirim DPP. DPP yang akan memutuskan. Dia berharap DPP akan menetapkan nama Bambang DH sebagai Cawali. "Sekalipun Saya diusung, saya berharap nama Pak Bambang muncul," tuturnya. (detik.com, 11 Okt 09).

Keputusan PDIP Surabaya ini menarik disimak, mengingat aturan UU Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Ketua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 58 huruf O. Pasal 58 berbunyi, "Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah warga negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat."

Huruf ini menjelaskan seorang calon, "Belum pernah menjabat sebagai Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah selama 2 kali masa jabatan dalam jabatan yang sama." Artinya Bambang DH tidak memenuhi syarat sebagai Cawali Surabaya. Kecuali pihaknya melakukan gugatan judicial review ke Mahkamah Kostitusi (MK).

Harapan PDIP Surabaya untuk mengusung Bambang DH sebagai Cawali Surabaya masih menunggu putusan MK. Diperkirakan putusan MK terkait baru bisa turun pertengahan Nopember 2009. "Putusan MK Saya perkirakan 2 sampai 3 minggu lagi," ungkap Mursyid Murdiantoro, kuasa hukum Bambang Dwi Hartono, Sabtu (24/10). Saat ini, lanjutnya, permohonan uji materi judicial review sudah memasuki proses penelitan bukti-bukti.

Mursyid menilai, pasal tersebut melanggar hak konstitusi seorang warga negara untuk memilih maupun dipilih. Seperti tersebut dalam Pasal 27 UUD 45, "Semua warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecuali."

Pengacara berkacamata itu optimis permohonan yang diajukan pihaknya dikabulkan oleh MK. Alasannya, selama ini MK juga telah mengabulkan permohonan judicial review sejumlah perkara dengan nuansa pelanggaran hak konstitusi warga untuk memilih ataupun dipilih. Seperti terakomodasinya hak memilih untuk orang-orang eks-PKI atau tapol-napol. (www.pdipperjuanganjatim.org, 24 Okt 09)

Berdasarkan hasil survey salah satu media di Surabaya, yang berlangsung 31 Agustus - 5 September 2009. Adapun samplenya sebanyak 349 pemilih dan hasilnya Bambang DH menang jauh di antara kandidat lainnya.

Sebanyak 98,7% (344 orang) responden menyatakan mengenali Bambang D.H dan 42,4% responden mengaku akan memilihnya jika Pilwali dihelat saat itu. Pesaing terdekatnya Arif Affandi Wakil Walikota Surabaya. Arif tercatat 59,7% (208 orang) dan yang menyatakan akan memilihnya 71 orang. Praktis, tingkat popularitas dan keterpilihan Bambang dua kali lipat di atas Arif. Status incumbent keduanya agaknya memberi keuntungan tersendiri.

Bagaimana dengan bakal calon lainnya? Ternyata mereka berada jauh di bawah kedua bakal calon incumbent tersebut. Di level popularitas, yang bisa menembus angka nominal 100 responden hanya dua orang, yaitu Saleh Ismail Mukadar (114 orang atau 32,7%) dan Erlangga Satriagung (108 orang atau 31%). Nama-nama lain masih di bawahnya, seperti Dyah Katarina (23,7%), Tri Rismaharini (19,3%), Wisnu Wardhana (17,7%), M. Sholeh (10%), Adies Kadir (9,3%), Fandi Utomo (6,7%), Yulyani (4,7%), dan paling buncit B.F. Sutadi (3,3%).

Yang menarik adalah soal keterpilihan. Ketika ditanya siapa yang akan dipilih jika Pilwali digelar saat ini, sebagian besar responden masih menunjuk Bambang (42,4%) dan Arif (20,3%), meski persentasenya terpangkas separo dari tingkat popularitas masing-masing. Umumnya, Bambang dinilai responden berhasil mengelola Surabaya dan Arif dianggap bagian dari sukses itu. (Surabaya Post, 10 Sept 09)

Jika dikaitkan dengan realitas nyata serta tingginya eletabilitas dan popularitas Bambang DH. Tentunya PDIP Surabaya tetap akan memilih suami Dyah Katarina ini menjadi Cawali utama. Mengingat PDIP Surabaya sudah tidak memiliki kepercayaan tinggi lagi, jika hanya mengandalkan mesin partai dalam memenangi Pilwali. Fakta menyebutkan dari pemilu ke pemilu suara PDIP Surabaya mengalami penurunan suara dan kursi sangat tajam.

Oleh sebab itu, yang bisa menandingi kekuatan Cawali Partai Demokrat hanyalah Bambang DH. Tanpa Bambang DH, PDIP Surabaya kurang bisa mengigit. Jika ingin tetap menggigit dan diakui eksistensinya, tetap memasang kader terbaik ini sebagai Cawali Surabaya. Bahkan kalaupun gugatan di MK ditolak. Sudah seharusnya PDIP Surabaya mengusung Bambang DH sebagai Cawawali Surabaya.

Lebih baik berkoalisi dengan parpol yang lain dan tidak harus dengan Partai Demokrat. Pilihan taktis bukan pragmatis, lebih rasional berkoalisi dengan partai-partai menengah dan Bambang DH sebagai Cawawalinya. Ini menjadi tanda peringatan secara politik kepada PDIP Surabaya. Jika memaksakan calon selain Bambang DH, pilihannya sama saja bunuh diri. Tentunya nanti Partai Demokrat dengan mudah mengalahkan rival-rivalnya.

Kalaupun nantinya tetap memaksakan kader lainya, baik Saleh Ismail Mukadar maupun Wisnu Sakti Buana. Maka peluang (probabilitas) -nya akan semakin sempit untuk meraih kemenangan. Mengingat mesin Partai Demokrat Surabaya lebih bisa berjalan efektif dibandingkan PDIP Surabaya. Apalagi jika didukung oleh kekuatan kekuasaan 16 kursi DPRD Surabaya, 4 DPRD Jatim dan 3 kursi DPR RI (Dapil I Surabaya-Sidoarjo). Serta didukung oleh kekuatan pamor Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden RI dan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

Secara pemetaan kursi DPRD Surabaya, untuk PDIP Surabaya mengalami penurunan drastis. Dari memperoleh 13 kursi pada pemilu legeslatif 2004 menjadi 8 kursi pada pemilu legeslatif 2009. Sedangkan hasil perolehan kursi semua parpol dari jatah 45 kursi, PDIP memperoleh (13) kursi, PKB (11) kursi, Partai Demokrat (5) kursi dan PAN (5) kursi. Sedangkan Partai Golkar (4) kursi, PDS (4) kursi dan PKS (3) kursi.

Selanjutnya pada pemilu legeslatif 2009 dari jatah 50 kursi DPRD Surabaya. PDIP Surabaya juga mengalami penurunan tajam menjadi 8 kursi. Sedangkan Partai Demokrat malah mengalami kenaikan signifikan dari 5 kursi menjadi 16 kursi. Selanjutnya, Partai Golkar (5), PKB (5), PDS (4) dan PKS (5) kursi. Disusul, PAN (2), Gerindera (3) kursi dan terakhir PPP dan PKNU hanya memperoleh masing-masing (1) kursi.

Pertanyaan besar-nya kembali kepada sikap PDIP Surabaya itu sendiri. Apakah mau mengikuti realitas politik yang ada atau memaksakan dengan politik kacamata kuda. Jangan sampai muncul statemen, yang penting bisa mengusung kader sendiri. Walaupun secara aturan dengan modal 8 kursi sudah bisa mencalonkan diri. Tanpa Bambang DH, PDIP Surabaya ibaratkan macan ompong sudah tidak bisa menggigit. Semoga lebih baik. (*)

http://www.surabayapagi.com/index.php?p=detilberita&id=38220

Rabu, 07 Oktober 2009

Politik Kapling Cawawali Demokrat Surabaya


Oleh Syafrudin Budiman, SIP (Pemerhati Sosial Politik dan Media)

Partai Demokrat (PD) Surabaya adalah pemenang pemilu di Kota Surabaya dengan kekuatan 16 kursi di parlemen. Angka ini lebih dari cukup untuk maju mengusung sendiri pasangan Calon Walikota (cawali) dan Calon Wakil Walikota (cawawali) Surabaya, pada pilkada 2010.

Bursa cawali Surabaya dari PD sungguh sangat diminati banyak orang. Baik yang muncul dari kalangan internal maupun eksternal partai. Diantaranya yang tampak dipermukaan berniat menjadi cawali yakni, Fandi Utomo, Arif Afandi, Wisnu Wardhana dan Ali Syahbana. Bahkan mungkin nantinya ada calon lain yang kuat akan tampil sebagai cawali PD Surabaya.

Terlihat situasi dan kondisi di lapangan penuh pertarungan klaim-klaim politik antar kandidat cawali PD. Perang spanduk dan opini di media terus dilakukan, untuk menarik dukungan simpati masyarakat. Tidak ketinggalan tentunya mencari simpati dukungan dari pemilih PD yang memperoleh 311.792 suara atau 31,29 persen.

Namun sayangnya, untuk kursi cawawali PD Surabaya kurang begitu diminati. Pertanyaan besar muncul untuk partai elang rajawali ini. Kenapa cawawali PD Surabaya minim yang mendaftar dan mengajukan diri? Bisa saja ini disebabkan beberapa faktor yang sangat politis dan rasionalitas di lapangan.

Kondisi ini diakui Wakil Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi DPC Partai Demokrat Mochammad Machmud. “Kami belum mengetahui secara pasti mengapa kok masih sepi posisi dari cawawali itu. Padahal dengan cepatnya diketahui cawawali, akan meningkatkan elektabilitasnya dalam pilwali kota Surabaya 2010 mendatang,” kata Machmud, Minggu (4/10).

Partai Demokrat hingga sekarang belum membuka pendaftaran untuk posisi cawawali. Namun seharusnya peminat posisi cawawali sudah memproklamirkan diri sejak sekarang seperti apa yang dilakukan oleh para kandidat cawali. Ini karena pilwali yang dilakukan secara langsung sangat membutuhkan figur yang dikenal masyarakat Surabaya.

Dengan demikian, jika cawawalinya dikenal luas oleh masyarakat tentunya akan ikut mendongkrak perolehan suara dari cawali. “Makanya kami sendiri juga heran dengan posisi cawawali Partai Demokrat yang peminatnya baru seorang saja yakni Pak Afgani,” tukas Machmud. (Surya, 5 Oktober 2009).

Partai sekelas PD dengan label pemenang pemilu legeslatif 2009 lalu. Tentunya PD sangat tidak pantas menerima catatan kekurangan stok cawawali Surabaya. Pertama mungkin karena pendaftaran penjaringan cawali dan cawawali belum dibuka. Selanjutnya faktor kedua beredar kabar kalau, M. Afghani Wardhana S., SE (Kepala Bapemas dan KB Kota Surabaya) akan maju sebagai cawawali.Ia adalah sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Pembina DPP Partai Demokrat.

Posisi M. Afghani Wardhana ini menyebabkan kandidat lainnya, yang akan maju sebagai cawawali dari PD sangat minim. Peran ini menyebabkan terjadinya politik kapling cawawali PD Surabaya. Sehingga cawawali yang lain lebih senang melamar secara pribadi kepada cawali daripada melamar lewat partai.

Kesan nepotisme melekat pada M. Afghani Wardhana, karena dirinya adalah kerabat dekat SBY. Walaupun belum tentu DPP PD memberikan rekom atau tiket kepada dirinya. Ini menjadi delematis karena terjadi ewuh pakewuh dalam tubuh PD Surabaya. Apalagi kepada kandidat cawawali lainnya yang ingin maju.

Hal ini diperkuat oleh statemen M. Afghani Wardhana sendiri yang menyatakan, sudah memproklamirkan diri maju menjadi cawawali Surabaya. Ia berharap dilamar PD Surabaya dan dirinya tak peduli siapa cawalinya, yang penting dia cawawalinya.

“Saya kan harus tahu diri, siapa saya. Jadi saya hanya mengincar cawawali, bukan cawali. Soal siapa gandengan saya nanti, tidak saya pedulikan, yang penting saya bisa maju lewat PD dulu,” ujarnya. (Surabaya Post, 18 September 2009).

Pernyataan di atas sangat jelas, bahwa dirinya berharap menjadi cawawali PD Surabaya. Ini mendakan dirinya sangat memanfaatkan kekuatannya, sebagai salah satu keluarga biologis SBY. Selama dimanfaatkan secara positif dan tetap mengikuti mekanisme partai, tentunya tidak ada masalah. Namun yang berbahaya jika terjadi Politik kapling cawawali dan apabila mekanisme partai tidak ditegakkan.

Secara normatif menurut aturan partai, siapapun boleh berkeinginan menjadi cawali dan cawawali. Baik yang berpengalaman di birokrasi, kalangan akademisi maupun pengusaha. Namun, kepada siapakah pinangan PD itu jatuh, belum ada yang tahu. Menurut aturan Tim 9 akan dibentuk PD Surabaya. Tim inilah yang akan menggodok dan menseleksi setiap calon yang melamar. Baik sebagai cawali maupun cawawali Surabaya 2010-2015.

Apabila kapling politik ini tidak terlihat dan partai segera melakukan pendaftaran penjaringan. Maka akan banyak kandidat yang akan maju sebagai cawawali lewat PD Surabaya. Bisa saja PD berkoalisi dengan partai-partai papan tengah dalam mengusung cawali dan cawawali. Walaupun sebenarnya PD tetap bisa mengusung cawali dan cawawali sendiri.

Idealnya adalah membangun koalisi besar dan merangkul partai-partai papan tengah. Sangat mungkin cawawalinya bukan dari kader partai maupun kader biologis SBY. Koalisi ini untuk meningkatkan elektabilitas yang mempengaruhi kemenangan kandidat nantinya.

Siapapun cawalinya, baik Fandi Utomo, Arif Afandi, Wisnu Wardhana dan Ali Syahbana. Atau mungkin ada calon lain yang akan tampil sebagai cawali PD Surabaya. Bisa jadi cawawalinya tampil dari partai-partai papan tengah dan bukan dari internal PD saja.

Sementara ada beberapa nama cawali dan cawawali yang lahir dari partai-partai papan tengah. Diantaranya Yulyani (PKS Surabaya), Adies Kadir, SH (Anggota DPRD Surabaya/Ketua AMPG Partai Golkar), Musofak Rouf (Anggota DPRD/Ketua DPC PKB Surabaya) dan Simon Lakatompessy (Anggota DPRD Surabaya/Ketua DPC PDS Surabaya).

Selain itu Rindoko W (Ketua DPW Gerindra Jatim), Masfuk (Bupati Lamongan/Dewan Penasehat DPW PAN Jatim) Muhtadi (Ketua PKNU Surabaya) dan Mujahid Ansori (Mantan Anggota DPRD Jatim/Fungsionaris PPP).

Nama-nama tersebut bisa dirangkul menjadi cawawali koalisi dengan PD Surabaya. Bahkan yang menarik berkoalisi dengan PDI Perjuangan. Terutama merangkul kader PDIP, Saleh Ismail Mukadar Ketua DPD PDIP Surabaya atau Dyah Katarina (Istri Bambang DH Wali Kota Surabaya). Hal ini bisa saja terjadi mengingat Bambang DH sudah tidak bisa lagi mencalonkan diri, karena sudah menjabat dua periode.

Selain itu ada sejumlah nama pejabat pemkot bisa juga dibidik, yakni Asisten I Sekkota BF Sutadi dan Ketua Bappeko Tri Rismaharini. Sementara dari pengusaha dan independen diantaranya, Syaiful Chalim (Ketua PCNU Surabaya), La Nyala Mata Liti (Ketua Kadin Jatim), Poerwanto (Pengusaha/sahabat Sukarwo Gubenur Jatim), Dhimam Abror (Ketua PWI Jatim/Pimred Surabaya Post) dan Mohammad Sholeh (Pengacara/calon independen).

Nama-nama tersebut bisa dimasukkan sebagai cawawali dari PD Surabaya. Asalkan ruang publik dan komunikasi politik partai dalam penjaringan dibuka untuk umum. Keterbukaan inilah yang akan di tunggu masyarakat Surabaya yang memiliki kecendrungan rasional dalam memilih.

Secara pemetaan kursi DPRD Surabaya, untuk PD mengalami kenaikan signifikan. Dari memperoleh 5 kursi pada pemilu legeslatif 2004, menjadi 16 kursi pada pemilu legeslatif 2009. Sementara lengkapnya, perolehan kursi parpol pada pemilu legeslatif 2004 dari 45 jatah kursi DPRD Kota Surabaya, PDIP memperoleh (13) kursi, disusul PKB dengan (11) kursi, PD memperoleh (5) kursi, PAN (5) kursi, Golkar (4) kursi, PDS (4) kursi dan PKS (3) kursi.

Sedangkan untuk pemilu legeslatif 2009 dari 50 jatah kursi DPRD Surabaya. PD unggul dan naik 3 kali lipat lebih menjadi (16) kursi, disusul PDIP dengan (8) kursi. Lalu, partai Golkar (5), PKB (5), PDS (4) dan PKS (5) kursi. Selanjutnya, PAN mendapat (2) kursi, Gerindera (3) kursi, terakhir PPP dan PKNU masing-masing mendapat (1) kursi.

Perlu diketahui untuk perolehan hasil perhitungan suara parpol dari hasil rekapitulasi suara di KPU Surabaya, PD memperoleh 311.792 suara atau 31,29 persen. Sementara PDIP dengan 189.010 suara atau 18,97 persen. Peringkat ketiga PKS dengan 65.358 suara atau 6,56 persen, disusul PKB dengan 64.242 suara atau 6,45 persen.

Selanjutnya peringkat kelima adalah PDS dengan 54.960 atau 5,52 persen. Yang mengherankan adalah suara untuk Partai Golkar yang merosot ke urutan nomor enam dengan 53.549 suara atau 5,37 persen.
Mungkinkah muncul kadidat-kandidat lain yang memberanikan diri maju menjadi cawawali PD Surabaya. Sehingga tidak mncul kandidat tunggal dan kapling poltik yang menyatakan, ini milik saya, ini milik kamu. Atau keluar statemen ini jatah saya, ini jatah kamu. Sungguh statemen dan pernyataan ini tidak baik untuk perkembangan demokrasi di Indonesia.

Lebih-lebih ini tidak baik bagi Partai Demokrat yang lagi mengalami euforia politik. Sebagai partai yang lagi mencari bentuk di tengah kemenangan dan melakukan konsilidasi. Tentunya memerlukan struktur yang kuat dan mekanisme partai yang kokoh. Agar demokratisasi partai seiring sejalan dengan pertumbuhan transisi demokrasi Indonesia. Semoga lebih baik. (rud)

Minggu, 04 Oktober 2009

Songsong Pilkada Jatim 2010 Dilema Calon Kepala Dearah Independen


Oleh : Syafrudin Budiman, SIP
Pemerhati Sosial Politik & Media

Memasuki pertengahan tahun 2010 masyarakat Jawa Timur akan menggelar Pemilihan Kepala Dearah (Pilkada) di 18 Kabupaten dan Kota. Ini menjadi momen penting bagi masyarakat sebagai arena demokrasi untuk melakukan perubahan. Bagi daerah yang sudah baik akan di tingkatkan menjadi lebih baik. Sedangkan bagi daerah yang masih kurang baik berharap ada perubahan yang lebih baik.

Pilkada 2010 kali ini berbeda dengan pilkada 2005. Dimana kalau dulu tidak ada calon independen atau calon perseorangan. Pilkada kali ini sangat membuka ruang kepada calon independen. Kandidat calon independen bisa menunjukkan lebih baik dari pada calon partai politik. Hal ini bagian dari perubahan politik di era transisi demokrasi pasca 11 tahun reformasi.

Delapan belas daerah yang akan menggelar pilkada diantaranya; Kota Surabaya (27-Juni-10), Ponorogo (20-Juni-10), Sumenep (20-Juni 10), Gresik (27-Juni-10), Lamongan (30-Juni-10) dan Ngawi (20-Jun-10). Selanjutnya Situbondo (20-Juni-10), Banyuwangi (20-Juni-10), Jember (22-Juni-10), Sidoarjo (25-Sep-10), Kota Pasuruan (7-Agst-10), Malang (05-Sep-10), Kediri (01-Agst-10), Trenggalek (06-Agst-10) dan Mojokerto (24-Agst-10). Selain itu Blitar (27-Nov-10), Pacitan (21-Dec-10), dan Tuban (27-Apr-10). (cetro.or.id).

Ruang independen merupakan merupakan ruang politik hukum jalur judicial review lewat Mahkamah Konstitusi (MK). Bukan lahir dari UU yang dilahirkan parlemen, melainkan melalui perjuangan yang panjang. Nasibnya hampir sama dengan gugatan suara terbanyak pada pemilu legeslatif 2009 lalu. Gugatan ke MK tentang calon independen atau perseorangan tidak lepas dengan nama Lalu Ranggalawe, mantan anggota DPRD di Kabupaten Lombok Tengah.

Pro kontra dan kontraversi wacana tentang Calon Independen tentunya tidak akan pernah ada tanpa perannya. Lulu Ranggalawe mengajukan permohonan dan berpendapat bahwa UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah khususnya Pasal 56 ayat (2), Pasal 59 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) huruf a, dan (5) huruf c, ayat (6) dan Pasal 60 ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), dianggapnya menghilangkan makna demokrasi sebagaimana yang diamanatkan pada Pasal 18 ayat (4) UUD 1945.

Ia menganggap Pasal-pasal tersebut hanya memberikan hak kepada parpol atau gabungan parpol dalam mengusulkan dan atau mengajukan pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Namun di sisi lain tidak memberi peluang bagi pasangan calon independen. Hal ini diperbandingkan dengan dibolehkannya calon independen di daerah Nanggroe Aceh Darussalam [Pasal 67 ayat (1) huruf d UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UU Pemerintahan Aceh).

Atas dasar gugatan tersebut, pihak MK dalam pertimbangan hukumnya, menjelaskan bahwa ketentuan yang termaktub pada Pasal 67 ayat (1) huruf d UU Pemerintahan Aceh memang membuka kesempatan bagi calon perseorangan dalam proses pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah karena tidak bertentangan dengan Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945.

Berdasar kajian tersebut MK menetapkan bahwa pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara perseorangan di luar Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam haruslah diperkenankan/dibuka agar tidak terdapat dualisme pelaksanaan ketentuan Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945 karena dapat menimbulkan terlanggarnya hak warga negara yang dijamin oleh Pasal 28D ayat (1) dan ayat (3) UUD 1945. Selain itu MK menyatakan adanya beberapa pasal dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang hanya memberi kesempatan kepada partai politik atau gabungan partai politik dan menutup hak konstitusional calon perseorangan dalam Pilkada bertentangan dengan UUD 1945.

Akhirnya MK menetapkan dan memustuskan Pasal 56 ayat (2) berbunyi, ”Pasangan calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik” dihapus seluruhnya, karena menjadi penghalang bagi calon perseorangan tanpa lewat parpol atau gabungan parpol. Sehingga, dengan hapusnya Pasal 56 ayat (2), Pasal 56 menjadi tanpa ayat dan berbunyi, ”Kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil”;

Sedangkan Pasal 59 ayat (1) dihapus pada frasa yang berbunyi, ”yang diusulkan secara berpasangan oleh partai politik atau gabungan partai politik”, karena akan menjadi penghalang bagi calon perseorangan tanpa lewat parpol atau gabungan parpol. Sehingga, Pasal 59 ayat (1) akan berbunyi, ”Peserta pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah pasangan calon”;

Selanjutnya Pasal 59 ayat (2) dihapus pada frasa yang berbunyi, ”sebagaimana dimaksud pada ayat (1)”, hal ini sebagai konsekuensi berubahnya bunyi Pasal 59 ayat (1), sehingga Pasal 59 ayat (2) akan berbunyi, ”Partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon apabila memenuhi persyaratan perolehan sekurang-kurangnya 15% (lima belas persen) dari jumlah kursi DPRD atau 15% (lima belas persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan”. Pasal 59 ayat (2) ini kewenangan parpol atau gabungan parpol. Sekaligus syarat untuk mengajukan calon pada pilkada nantinya.

Sementara Pasal 59 ayat (3) dihapuskan pada frasa yang berbunyi, ”Partai politik atau gabungan partai politik wajib”, frasa yang berbunyi, ”yang seluas-luasnya”, dan frasa yang berbunyi, ”dan selanjutnya memproses bakal calon dimaksud”, sehingga Pasal 59 ayat (3) akan berbunyi, ”Membuka kesempatan bagi bakal calon perseorangan yang memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 melalui mekanisme yang demokratis dan transparan.” Hal ini memberi kesempatan bagi calon perseorangan, parpol dan gabungan parpol. (forumpolitisi.org, 2007).

Berdasar keputusan MK akhirnya DPR RI membuat UU Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Ketua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Undang-Undang ini merupakan perubahan terhadap aturan sebelumnya untuk menyesuaikan hasil keputusan MK. Untuk calon independen payung hukumnya adalah Pasal 59 ayat (1) Peserta pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah: a. pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. b. pasangan calon perseorangan yang didukung oleh sejumlah orang.

Selanjutnya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon independen. Dimana tercantum pada ayat, (2a) Pasangan calon perseorangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat mendaftarkan diri sebagai pasangan calon gubernur/wakil gubernur apabila memenuhi syarat dukungan dengan ketentuan: a. provinsi dengan jumlah penduduk sampai dengan 2.000.000 (dua juta) jiwa harus didukung sekurang-kurangnya 6,5% (enam koma lima persen); b. provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 2.000.000 (dua juta) sampai dengan 6.000.000 (enam juta) jiwa harus didukung sekurang-kurangnya 5% (lima persen); Diteruskan c. provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 6.000.000 (enam juta) sampai dengan 12.000.000 (dua belas juta) jiwa harus didukung sekurang-kurangnya 4% (empat persen); dan d. provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 12.000.000 (dua belas juta) jiwa harus didukung sekurang-kurangnya 3% (tiga persen).

Sedangkan pada ayat (2b) Pasangan calon perseorangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat mendaftarkan diri sebagai pasangan calon bupati/wakil bupati atau walikota/wakil walikota apabila memenuhi syarat dukungan dengan ketentuan: a. kabupaten/kota dengan jumlah penduduk sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa harus didukung sekurang-kurangnya 6,5% (enam koma lima persen); b. kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa harus didukung sekurang-kurangnya 5% (lima persen);

Diteruskan huruf, c. kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) sampai dengan 1.000.000 (satu juta) jiwa harus didukung sekurang-kurangnya 4% (empat persen); dan d. kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa harus didukung sekurang-kurangnya 3% (tiga persen).

Sementara pada ayat (2c) Jumlah dukungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (2a) tersebar di lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kabupaten/kota di provinsi dimaksud. (2d) Jumlah dukungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (2b) tersebar di lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kecamatan di kabupaten/kota dimaksud. Dan yang terakhir ayat (2e) Dukungan sebagaimana dimaksud pada ayat (2a) dan ayat (2b) dibuat dalam bentuk surat dukungan yang disertai dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan tanda penduduk sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Apabila kita melihat persyaratan calon independen terlihat sangat berat. Mengingat ada beberapa daerah yang jumlah penduduknya di atas satu juta. Dari 18 daerah yang menyelenggarakan pilkada tercatat 10 daerah jumlah penduduknya melebihi 1 juta. Bahkan Kota Surabaya jumlah penduduknya mencapai 3 juta lebih. Tentunya ini sangat memberatkan, karena harus mengumpulkan 90 ribu KTP dan surat pernyataan dukungan masyarakat.

Hal ini menjadi dilema bagi calon independen atau calon perseorangan, jika siap maju sebagai calon Kepala Daerah. Baik yang mau maju menjadi pasangan calon walikota dan wakil walikota maupun calon bupati dan wakil bupati. Sangat wajib bagi calon independen yang maju lewat jalur independen agar memenuhi syarat tersebut.

Jika dibandingkan dengan persyaratan calon perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), ini sangat lebih berat. Mengingat aturan DPD menyebutkan apabila jumlah penduduk diatas 15 juta, maka wajib mengumpulkan 5 ribu KTP dan surat pernyataan dukungan masyarakat. Hal ini sangat tidak adil dan sangat meberatkan calon independen. Terutama Kota Surabaya yang memiliki jumlah penduduk di atas 3 juta dan tersebar di 31 Kecamatan.

Nampaknya anggota DPR sang pembuat UU tidak legowo menerima hasil keputusan MK tentang calon independent. Mengingat anggota DPR adalah kepanjangan parpol. Tentunya mereka menginginkan pintu masuk menjadi kepala daerah cukup lewat parpol dan tidak perlu repot-repot lewat jalur independen. Sehingga syarat-syarat calon independen dipersulit dan over protektif.

Sebenarnya ada celah agar syarat-syarat tersebut dapat berubah. Dimana para calon kandidat mengajukan gugatan judicial review lewat MK. Ini menjadi peluang satu-satunya merubah syarat-syarat agar diringankan. Diharapkan sesegera mungkin pendaftaran gugatan dilakukan. Mengingat waktu yang tinggal 9 bulan lagi.

Belajar dari pengalaman sebenarnya putusan MK tentang calon independen telah lama dikeluarkan. Namun molor satu tahun pelaksanaanya, karena parpol di DPR tidak segera melakukan revisi UU Pemerintahan Daerah. Hal ini menjadi pelajaran penting, jika para calon independen ingin mendaftarkan gugatannya. Jangan sampai ruang waktu yang tersisa menyebabkan syarat dilematis disia-siakan.

Bisa dibayangkan apabila syarat 90 KTP dan surat pernyataan masyarakat dilakukan. Maka asumsinya akan ada dua kali 90 ribu fotocopi, itupun dikalikan dua berkas. Mengingat fotocopi yang harus diberikan kepada KPUD satu berkas dan menjadi arsip internal satu berkas. Jika dikalikan 100 rupiah saja, maka akan ketemu harga 36 juta dengan jumlah 360 ribu lembar fotocopi. Belum lagi pengeluaran biaya operasional yang harus dikeluarkan. Terutama dalam menggalang dukungan mengumpulkan KTP dan surat pernyataan dukungan masyarakat.

Sungguh besar biaya yang harus dikeluarkan dalam memenuhi persyaratan adminitrasi. Padahal ini belum tentu lolos dan memenuhi syarat verifikasi faktual. Apabila lolospun, calon independen masih harus sibuk menggalang dukungan dan mengeluarkan biaya kampanye. Selain itu juga harus menanggung beban jeratan hukum, jika persyaratan adminitrasi terbukti ada data yang palsu. Ancaman denda dan pidana berat menanti bagi sang calon independen.


Mohammad Sholeh Pelopor Calon Independen

Mohammad Sholeh, pengurus PDI Pejuangan (PDIP) yang pernah gagal dalam pencalegan 2009 lalu, kali ini mencoba tampil dalam bursa calon walikota Surabaya 2010. Meski masih berstatus pengurus PDIP, Sholeh tetap memilih jalur independen untuk bertarung dalam pilwali 2010. Menurutnya sudah saatnya kaum muda berani tampil dalam kancah kepala daerah. Ia mendatangi KPU Kota Surabaya, Rabu (05/08/09) untuk menanyakan persyaratan menjadi calon independen.

Mohammad Sholeh lebih memilih jalur independen daripada memilih jalur dari PDIP. Hingga saat ini dirinya tidak memiliki akses ke DPP PDIP sebagai jalur pencalonan. Meski menjadi pengurus dirinya tidak punya modal politik ke DPP. Mohammad Sholeh mengaku sangat siap dalam pencalonan ini, meski harus bertarung dengan calon dari PDIP sekalipun.

Ia mengklaim memiliki modal politik untuk wilayah Surabaya,. Bahkan Mantan Ketua Komite Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Demokratik (KPW PRD) Jawa Timur ini menyatakan siap bertarung dengan Arif Afandi, La Nyala, dan Saleh Mukadar jika mereka maju. (beritajatim.com, 05/08/09).

Keseriusan Mohammad Sholeh dalam pencalonannya terlihat ketika menggelar Halal Bihalal dan Dialog Publik, pada 2 Okt 09. Acara ini bertemakan Peluang dan Tantangan Cawali Independen Menuju Pilwali Surabaya 2010. Bertempat di Restoran Ria Galeria Jl. Bangka Surabaya, terlihat spanduk dan banner berslogan Rumah Independen-Rumah Kita. Materi acara ini dipandu oleh Suko Widodo Dosen FISIP Universitas Airlangga. Kebetulan penulis hadir dan diundang pada acara tersebut.

Tampak hadir beberapa kolega Mohammad Sholeh dari berbagai kalangan. Baik dari aktivis mahasiswa, wartawan, pengacara dan LSM. Tampak hadir juga beberapa pengurus parpol, ormas, aktivis tionghoa dan lintas agama meramaikan acara. Acara dikemas menarik mengingat setiap peserta yang hadir memakai pakaian batik. Kebetulan hari yang bersamaan itu ditetapkannya batik oleh Unesco sebagai salah satu cagar budaya.

Mohammad Sholeh sang pelopor calon independen di Jawa Timur ini menyatakan akan melakukan Gugatan Ke MK. Ia akan melakukan judicial review perihal syarat independen 3 persen, menjadi 0,5 persen dari 3 juta penduduk Kota Surabaya. Menurutnya, persyaratan 3 persen sangat memberatkan siapapun yang akan maju sebagai calon independen. Walaupun sebenarnya dirinya mengaku tetap optimis bisa mendapatkan 90 ribu KTP dan surat pernyataan dukungan.

Pemenang Gugatan MK suara terbanyak ini mengklaim elektabilitasnya tinggi dan masuk empat besar. Diantara yang masuk empat besar adalah Bambang DH, Arif Affandi, Fandi Utomo dan Mohammad Sholeh. Hal ini berdasar pada hasil survei independen, kata mantan aktivis yang pernah dipenjara di jaman orde baru ini. Sholeh juga mengaku tidak memiliki beban dengan PDIP, karena dirinya tidak merasa dibesarkan PDIP, tetapi PRD lah yang lebih mebesarkan dirinya.

Tampak hadir salah satu kolega pengacaranya mengatakan, perlu adanya posko-posko sukarelawan untuk mengumpulkan KTP dan bukan hanya dor to dor. Kampanye calon independen perlu tekat yang kuat dan harus menjadi panutan. Semoga harapan dan tantangan Mohammad Sholeh maju dalam pilkada bisa terwujud. Apalagi jika MK mau merubah syarat-syarat calon independen dari 3 persen menjadi 0,5 persen. Amin.(rud)

Rabu, 30 September 2009

Jelang Pilbup Sumenep 2010-2015 Dua Kutub Politik PKB Akan Bertarung Kembali


Oleh : Syafrudin Budiman, SIP
Pemerhati Sosial Politik dan Media

Sebentar lagi genderang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sumenep akan segera ditabuh. Tepatnya akan berlangsung 20 Juni 2010. Para pemain harus siap berlaga diajang demokrasi lima tahunan ini. Sedangkan penonton harus menyiapkan diri melihat tontotan yang akan berlangsung. Tinggal menunggu siapakah kesatria sejati yang akan menjadi pemenang.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep adalah partai pemenang sejati dalam tiga kali pemilu legeslatif. Terbukti tahun 1999 menjadi pemenang dengan memperoleh 25 kursi dan tahun 2004 tetap menjadi pemenang dengan 20 kursi. Sedangngkan pada pemilu legeslatif tahun 2009 mengalami penurunan menjadi 11 kursi. Walau mengalami penurunan tajam. PKB Sumenep tetaplah sebagai pemenang dan berhak dengan jabatan Ketua DPRD Sumenep untuk ketiga kalinya.

Kemanakah langkah jawara pemilu tiga kali ini menentukan pilihan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Sumenep ini kedepan? Jika melihat perjalanan PKB Sumenep sangatlah menarik disimak. Mengingat pada pemilu legeslatif 1999 KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Deklarator/Ketua Dewan Syuro DPP PKB terpilih Menjadi Presiden RI ke 4 di era reformasi.

Pada tahun 1999 Bupati dan Wakil Bupati dipilih lewat parlemen dalam mekanisme forum paripurna. Tentunya dengan mudah jabatan eksekutif dan legeslatif bisa diraih. KH A. Busro Karim terpilih menjadi Ketua DPRD Sumenep dan KH. Ramdlan Siradj menjadi Bupati Sumenep menggatikan Bupati sisa zaman orde baru, Soekarno Marsaid yang lahir dari kalangan militer.

Waktu itu Undang-Undang tentang Pemerintahan Dearah yang menyangkut Pilkada langsung belum ada belum diatur. Momen inilah yang menjadi puncak kekuatan dan kekuasaan PKB Sumenep. Dimana dengan suara mayoritas 25 kursi kekuasan PKB dalam pemerintahan menjadi kuat. Selang lima tahun pasca pemilu 2004 PKB Sumenep tetaplah partai yang kuat.

Walaupun mengalami penurunan sedikit kursi menjadi 20 kursi. PKB Sumenep tetap menghantarkan KH Busro Karim menjadi Ketua DPRD Sumenep untuk kedua kalinya. Mengingat waktu itu ada sedikit konflik di DPW PKB Jawa Timur yang berimbas ke PKB Sumenep. Dimana KH. Fawaid As’ad Ketua Dewan Syuro DPW PKB Jatim keluar dan bedol deso menyeberang ke PPP. Terbukti PPP Sumenep yang sebelumnya 1999 mendapatkan 3 kursi, melonjak menjadi 7 kursi pada 2004.


Namun waktu terus berbicara lain, selang memasuki 2005 jelang pemilihan bupati dan wakil bupati periode 2005-2010. PKB Sumenep mengalami konflik kepentingan mendasar, antara kubu KH. Ramdlan Siradj (Bupati Sumenep) dan KH. Busro Karim (Ketua DPRD Sumenep). Konvensi dan penjaringan kandidat cabup dan cawabup PKB Sumenep melahirkah dua kutub bersebrangan.

Dimana keputusan hasil pleno DPC PKB Sumenep merekomendasikan KH. Busro Karim dan KH. Tsabit Khasien (mantan anggota DPR RI PKB) kepada DPP PKB. Saat itu posisi KH. Ramdlan Siradj menduduki peringkat ke tiga dalam penjaringan. Setelah rekomendasi diterima, DPP PKB menetapkan dan memutuskan KH. Busro Karim sebagai cabup dan berpasangan dengan Moch Romli sebagai cawabup.

Kubu KH. Ramdlan Siradj memiliki modal incumbent dan elektabilitas yang tinggi. Mengingat waktu itu KH. Ramdlan sangat populer di kalangan masyarakat perdesaan dan pondok pesantren. Kampanye lima tahun sejak menjabat 2000 menjadi sangat penting berpengaruh pada popularitas dan kemenangan.

Hal ini tidak di tangkap oleh DPP PKB, bahwa memang KH. Ramdlan Siradj lebih berpeluang menang. Seharusnya PKB Sumenep lebih objektif dan salah satu kubu harus mengalah, jika menginginkan sebuah kemenangan. Akhirnya lewat komunikasi yang singkat Tim Sukses KH. Ramdlan Siradj langsung melamar lewat PPP-PPNUI Sumenep. Tanpa tendeng aling-aling pihak PPP-PPNUI langsung menerima KH. Ramdlan Siradj sebagai cabup dan berpasangan dengan Moh. Dahlan sebagai cawabup.

Sejarah terbukti benar pasangan KH. Ramdlan Siradj dan Moh Dahlan mampu memenangi pertarungan. Tepat 20 juni 2005 empat kandidat lainnya mampu dikalahkan KH. Ramdlan Siradj. Termasuk saudaranya sesama kader PKB, KH Busro Karim-Moch Romli yang diberangkatkan PKB.

Selain itu juga, ia mampu mengalahkan KH M. Afif Hasan-Malik Effendi (PAN, PDIP dan PKS), KH Abdul Muiz Ali Wafa-Siti Aisyah (Koalisi Rakyat Bersatu-gabungan partai gurem seperti PBR, PKPB, PPIB, Partai Pelopor, PSI dan PNI Marhaen) dan Abdul Madjid Tawil-KH Abdul Wakir Abdullah (Gokar dan PKPI).

Berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan surat suara dari hasil pencoblosan. Suara sah mencapai 562.514 suara dan suara tidak sah sebanyak 19 .327 suara. Dari hasil rekapitulasi akhir berhasil meraup suara tertinggi yakni kandidat nomer 3 pasangan KH. Moh. Ramdlan-Moch Dahlan. Pasangan Kiai-Birokrat ini memperoleh suara 247.939 suara, diikuti pasangan Abuya Busyro Karim-Mohammad Ramli sebanyak 115.927 suara.

Sedangkan di posisi 3 pasangan Majid Tawil-Wakir Abdullah dengan perolehan suara 92.711 suara. Sementara pasangan Mu’is Aliwafa-Siti Aisyah berada di posisi 4 yang disusul pasangan Afif hasan-Malik Effendi di posisi terakhir.

Berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri dalam Negeri (Mendagri) M Ma'ruf, No 131/35/790/2005 tertanggal 19 Agustus 2005. Gubernur Jawa Timur (Jatim), Imam Utomo melantik Bupati Kabupaten Sumenep terpilih KH Mohamad Ramdlan SE MM.
Pada pelantikan yang berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Sumenep, sekaligus pula dilantik Wakil Bupati Kabupaten Sumenep terpilih Drs H Mohamad Dahlan, dengan berdasar pada SK Mendagri No 132/35/791/2005, tertanggal 19 Agustus 2005.

Terpilihnya KH. Ramdlan Siradj yang kedua kalinya tentunya harus menjadi pelajaran PKB Sumenep kedepan. Soliditas organisasi dan sinergi antar elit PKB sangat menentukan arah kemenangan. Hasil PKB Sumenep pada pemilu legeslatif 2009 tidak terlalu memuaskan dengan 11 kursi. Mengingat PKNU bisa mencuri 4 kursi dan partai-partai baru yang sedang menjamur lumayan menguras kantong-kantong PKB.

Walaupun PKB Sumenep tetap bisa mencalonkan figurnya dan memenuhi persyaratan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Diharapkan dalam melangkah haruslah selektif dan belajar memperbaiki kelemahan masa lalu. Pemilu legeslatif adalah pengalaman paling logis dan strategis sebagai acuan dasar pada Pilkada nantinya.

Arah Politik PKB dan NU Sumenep Kedepan

Jika sebelumnya terjadi polarisasi dua kutub kekuatan di PKB, antara KH. Ramdlan Siradj dan KH. Busro Karim. Polarisasi dua kutub tersebut nampaknya akan tetap muncul dan mungkin tetap akan terjadi. Terlihat hal tersebut membuktikan adanya persaingan di pemilu legeslatif 2009 Daerah Pemilihan XI Madura (Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep).

PKB Sumenep mengusung dua kader terbaiknya menjadi calon anggota legeslatif DPR RI. Diantaranya KH. Ilyasi Siradj (Mantan anggota DPR RI/adik kandung KH Ramdlan Siradj) dan KH. Unais Ali Hisyam (Ketua DPC PKB Sumenep 2008-2013). Keduanya terlihat bersaing mewakili dua kutub yang berbeda.
Namun kali ini kemenangan ada di tangan KH. Unais Ali Hisyam dengan hasil suara sebesar 48.581. Sedangkan KH. Ilyasi Siradj memperoleh suara sebesar 36.337 dari empat kabupaten yang ada. Sementara khusus suara di Kabupaten Sumenep keduanya tercatat sebagai pemenang dan mendapatkan dukungan kuat. KH. Unais Ali Hisyam memperoleh 31.606 suara dan KH. Ilyasi Siradj meraih 30.819 suara.

Dengan terpilihnya legeslator KH. Unais Ali Hisyam, yang akan dilantik 1 Oktober 2009. Maka dirinya akan berkonsentrasi di DPR RI. Ia akan boyongan ke DPR RI setelah dua kali periode terpilih menjadi anggota DPRD Kabupten Sumenep. Ini akan menjadi faktor psikologis sehingga kemungkinan kuat dirinya tidak akan mencalonkan diri sebagai cabup 2010-2015. Karena dirinya akan berkonsentrasi menjadi anggota DPR RI mewakili PKB dan masyarakat Sumenep.

Berdasarkan informasi yang beredar di media cetak dan elektronik telah muncul nama-nama kadidat dari PKB dan NU. Diantaranya, KH. Ilyasi Siradj (mantan anggota DPR RI), KH. Busro Karim (Mantan Ketua DPC PKB/Ketua DPRD Sumenep) dan KH. Unais Ali Hisyam (Ketua DPC PKB Sumenep). Selanjutnya dari kalangan NU KH. Warist Ilyas (PP Annuqayah dan Ketua DPC PPP), KH Taufiqurrahman (Wakil Ketua Dewan Syuro PCNU Sumenep) KH. Abdullah Cholil (Ketua PCNU Sumenep).

Sementara dari Kalangan NU Non Kiai H. Sugianto (Pengusaha Real Estate/Ketua Lembaga Perekonomian NU Sumenep) dan Sungkono Sidik (Kepala Bappeda Sumenep/Dekat dengan kalangan NU). Adapun dari kalangan muda NU diantaranya, KH. Abdul Muiz (Mantan Wakil Bupati Sumenep), H. Hasan Basri (Wakil Ketua PCNU Sumenep), Hj. Dewi Kholifah (Muslimat) dan Husni Idris (Kalangan Muda NU).

Selanjtnya sangat terbuka untuk kalangan umum maju lewat bendera bergambar bumi dan bintang sembilan ini. Hal ini berdasarkan hasil serap aspirasi PCNU Sumenep 10 Juni 2009.

Untuk itu kita berharap agar kandidat yang berasal dari kalangan Kiai untuk memberikan pendidikan politik kepada pendukungnya agar tidak mudah terprovokasi dan berbuat anarkis. Hal itu perlu dilakukan untuk menjaga keutuhan umat dan keharmonisan dikalangan Ulama NU.

Namun kemungkinan kuat polarisasi tetap akan berkutan di dua kutub. Jika diseleksi secara mendalam dan berdasar dinamisasi politik yang ada. Maka pertarungan merebut tiket atau rekomendasi cabup dan cawabup tidak jauh antara KH. Ilyasi Siradj dan KH. Busro Karim. Kenapa ini bisa terjadi? Mengingat pengalaman-pengalaman sebelumnya.

Akankah salah satunya akan terpental dan harus melakukan atraksi politik yang sama seperti 2005. Hanya waktu yang bisa menjawabnya, ketika pendaftaran penjaringan dan konvensi dilakukan. Harapannya salah satu diantara dua kutub harus legowo jika tidak mendapatkan rekomendasi. Jika tidak satu diantara lainnya akan saling distorsi dan bukan menjadi pelajaran baik bagi kalangan politik kiai dan santri.

Sebelumnya, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumenep, KH. Unais Ali Hisyam pernah mengungkapkan, pihaknya belum memastikan siapa bakal calon Bupati dan Wakil Bupati 2010 mendatang. Sebab hingga detik ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) tetanng rekrutmen Calon Bupati dan Wakil Bupati dari DPP PKB Jawa Timur.

Namun yang jelas pihaknya tidak menutup diri untuk proses penjaringan bakal calon Bupati dan Wakilnya, baik kader partai ataupun dari luar partai. (Sumenep.go.id, 20 Agst 2009).

Berdasar pengalaman Pilkada 2005 lalu, KH. Taufiqurrahman Pengasuh Pondok Pesantren Matlabul ‘Ulum Jambu-Lenteng menilai positif munculnya sejumlah Kiai NU dalam Pilkada Langsung. Namun dikhawtirkan sebagian Ulama akan terjadi konflik diarus bawah. Sebab beberapa Kiai NU menilai perpecahan umat semakin jelas dengan terlibatnya beberapa Kiai. Dimana sebagaian besar adalah merupakan kader NU yang mengikuti bursa Pilkada.

Untuk itu PCNU Sumenep sebagai lembaga sosial keagamaan bersikap sebagai perekat umat dalam Pemilihan Kepala Daerah Langsung (Pilkadasung). Kiai Taufiq sempat mengakui, sejatinya para Kiai NU telah berupaya meminta para Kiai yang saat ini menjadi cabup dan cawabup untuk tidak mencalonkan semua. Mereka cukup diwakili oleh satu orang saja, katanya. (sumenep.go.id, 10 Juni 2005)

Namun KH. Taufiqurrahman, menilai usahanya itu tidak berhasil, sebab menurut pendapat mereka, terlibatnya dalam bursa Pilkada itu hanya ingin memperbaiki Sumenep kearah yang lebih baik. Kendati upayanya menuai kegagalan membujuk para Kiai agar tidak mencalonkan dirinya itu, PCNU Sumenep memilih netral terhadap para kandidat.

Mampukah tokoh dan elit PKB Sumenep yang berasal dari kalangan NU mampu menunjukkan politik moral yang kuat dan kedewasaan dalam berpolitik. Semua berpulang dan bergantung diri calon masing-masing. (rud)