Jumat, 16 Januari 2009

PBB: Israel Langgar Hukum Internasional


Politik
16/01/2009

New York - Israel dikecam dan dituding telah melecehkan hukum internasional. Serangan demi serangan terarah kepada Israel dalam pertemuan Majelis Umum PBB, Kamis (15/1).

"Gaza berkobar-kobar. Kota itu berubah seperti neraka," ujar Miguel D'Escoto Brockmann, Presiden Majelis Umum PBB.

Menurutnya, secara inheren, pelanggaran hukum internasional dalam serangan di Gaza sudah terdokumentasikan dengan baik, yakni dalam bentuk sanksi kolektif, serangan mliter yang tak proporsional, target serangan terhadap warga sipil, termasuk rumah, masjid, universitas, dan sekolah.

Deputi Sekjen PBB, Asha-Rose Migrio, kepada 192 anggota majelis menyatakan Sekjen PBB, Ban Ki-moon, saat ini sedang mengunjungi Israel. Dia menyampaikan protes keras dan kegeramannya. Ban Ki Moon pun menuntut penjelasan dari Israel setelah bom mereka menghancurkan kamp PBB di Gaza.

Serangan lain Israel juga menghancurkan sayap sebuah rumah sakit dan melukai dua kameramen di sebuah bangunan internasional. Selain itu, kantor media Arab pun ikut jadi sasaran.

D'Escoto mengungkapkan fakta bahwa serangan Israel yang dilakukan untuk menghentikan roket militan Palestina dan kini sudah memasuki hari ke-20, terus berlanjut meskipun 15 anggota Dewan Keamanan PBB sudah mengeluarkan resolusi gencatan senjata.

"Buat saya, ironis saja. Israel, negara yang eksistensinya tergantung pada resolusi Majelis Umum PBB (1948), tidak lagi mengindahkan resolusi PBB," ujar D'Escoto. [I4]

Tidak ada komentar: