Rabu, 30 September 2009

Jelang Pilbup Periode 2010-2015 Menjaring Pemimpin Sumenep Kedepan


Jelang Pilbup Periode 2010-2015 Menjaring Pemimpin Sumenep Kedepan

Oleh : Syafrudin Budiman, SIP.
Pengamat Politik dan Media


Kurang lebih satu tahun lagi kita akan menggelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep. Ajang ini tentunya adalah ruang demokrasi bagi masayarakat Kabupaten Sumenep untuk menyalurkan aspirasinya memilih pemimpin ke-depan.

Hingga saat ini mulai muncul nama-nama kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep. Nama-nama yang muncul tentunya siap menggatikan kepemimpinan KH. Moh. Ramdlan Sirajd, MM dan Drs. H. Moh Dahlan lima tahun mendatang.

Beberapa organisasi politik di Kabupaten Sumenep mulai menjaring dan memunculkan nama-nama kandidat. Misalnya Aliansi Partai Politik Non Parlemen (APNP) sudah merealese nama-nama calon Bupati Sumenep yang akan digadang-gadang menggatikan imcumbent KH. Moh. Ramdlan Sirajd, MM yang sudah menjabat dua periode ini.

Nama-nama yang direalese APNP diantaranya; Azasi Hasan (Sekretaris CSR Bank BNI 1946 Pusat), Ahsanul Qosasi (DPR RI terpilih dari Partai Demokrat), A. Sukardi (Asisten IV Sekretariat Provinsi Jawa Timur), Ahmat. Iskandar (Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Partai Demokrat). Selain itu juga KH. Abuya Busyro Karim (Mantan Ketua DPRD Sumenep), Said Abdullah (anggota DPR RI Terpilih dari PDI Perjuangan), K.H. Ilyasi Sirajd (anggota DPR RI periode 2004-2009/mantan Ketua PC NU Sumenep). Ditambahkan juga Mochammad Dahlan (Wakil Bupati Sumenep), dan Mujahid Ansori (Fungsionaris PPP dan mantan anggota DPRD Jatim).

Secara kelembagaan, APNP Sumenep ingin mengusung kandidat sendiri dalam Pilkada Sumenep 2010. Dalam penilaian APNP, semakin banyak kandidat akan membuat proses demokrasi lima tahunan di Sumenep lebih dinamis, dan warga setempat lebih banyak punya pilihan. (Antara, 28 Juli 2009).

Selain itu juga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumenep, Madura, memutuskan anggota DPR asal daerah pemilihan Jawa Timur X (Madura), MH Said Abdullah sebagai bakal calon bupati (bacabup) yang akan diusungnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2010.

Menurut Ketua DPC PDIP Sumenep, Hunain Santoso, hasil keputusan ini sesuai pertemuan di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur, pihaknya diminta mengusung bacabup sendiri pada Pilkada Sumenep 2010. Untuk menjawab pertanyaan itu DPC PDIP siap memberangkatkan kader sendiri pada Pilkada Sumenep 2010 dengan mengusung MH Said Abdullah sebagai bacabup. (Antara, 20 Agustus 2009)

Indikator kenapa PDIP mengusung bacabup sendiri dari kalangan internal, karena hasil Pemilu 2009 mereka berhasil meraih enam kursi di DPRD Sumenep. Sebelumnya mereka hanya mendapatkan tiga kursi dan hanya mengusung kader dari partai lain pada Pilbup 2005 lalu. Dimana mereka mengusung Afif Hasan dan Malik Effendi sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati.

Selain APNP dan DPC PDIP Kabupaten Sumenep yang secara terang-terangan berani memunculkan nama. Parpol besar lainnya yang mendapatkan kursi maksimal masih agak hati-hati dalam melakukan penjaringan dan seleksi pemimpin salah satu kabupaten di Madura ini. Mengingat pengalaman-pengalaman pada pilbub sebelumnya, ternyata yang terpilih adalah calon incumbent. Hal ini tentunya menjadi perhatian utama dalam menjaring dan menseleksi calon-calon kandidat yang diusung oleh partai politik.

Maju untuk menang atau maju untuk kalah menjadi pilihan secara pragmatis. Sehingga jika ini menjadi pilihan maka parpol akan lebih selektif dalam memilih calon. Bisa saja akan sedikit banyak calon, karena parpol akan mengerucut kepada dua dan tiga calon saja. Sehingga pertarungan pilbup 2010 ini akan semakin seru dan berlangsung ketat. Baik secara program visi misi maupun berlomba-lomba menggalang suara untuk mendapatkan simpati masyarakat.

Secara normatif pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Sumenep baru akan di mulai 20 Juni 2010. Hal ini mengingat Pilkada lima tahun sebelumnya dilaksanakan 20 Juni 2005. Sebagaimana Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah ada beberapa syarat yang harus dipenuhi parpol dalam mengajukan pasangan calonnya.

Syarat untuk mengusung kandidat sendiri adalah memiliki kursi sebanyak 15 persen di DPRD atau setara dengan 7,2 kursi (dipertegas 7 kursi). Bisa juga melalui suara sebanyak 15 persen dari suara sah baik gabungan partai maupun mengusung sendiri. Selain itu melalui jalur calon pilbub independen yang didukung 3 persen masyarakat dari total penduduk Sumenep 1,05 juta penduduk.

Pemetaan partai politik yang mendapatkan kursi adalah PKB (11 kursi), PPP (7 kursi), PDIP (6 kursi) dan PAN (6 kursi). Selanjutnya PKNU (4 kursi), Partai Golkar (4 kursi), PBB (4 kursi), Hanura (3 kursi), PKS (2 kursi), PD (2 kursi) dan PDP (1 kursi).

Sedangkan gabungan suara sah parpol hasil pemilu legeslatif dari 15 parpol non parlemen sebanyak 90186 suara sah. Diantara parpol tersebut adalah PKPB, PBR, Gerindra, PKPI, Partai Buruh, PK, PDK, PMB, PPNUI, PSI, PDS, PPI, PPDI, Partai Pelopor, PPRN, Barnas dan Partai Patriot.

Sementara jika menggunakan gabungan parpol non parlemen dari hasil suara sah pemilu legeslatif 2009 di Sumenep haruslah memenuhi 15 persen. Total suara sah sebanyak pada pemilu legelatif dari tujuh dapil sebanyak 560141 suara sah. Berdasarkan 15 persen dari total suara sah pada pemilu legeslatif adalah sebanyak 84021 suara sah.

Tentunya harapan APNP dan DPC PDIP yang lebih awal merealese calon-calon kandidat cabup dan cawabup haruslah seiring sejalan dengan aturan. Mengingat APNP harus bisa menggabungkan kekuatan 90186 suara sah agar bisa meloloskan calon kadidatnya sebagai calon resmi peserta Pilkada 2010-2015. Sedangkan DPC PDIP harus menambah 1 kursi lagi agar genap 7 kursi sebagaimana aturan yang ada.

Independen Sebagai Jalur Alternatif

Selanjutnya untuk calon independen di Sumenep haruslah bekerja keras mengumpulkan 3 persen dukungan masyarakat kurang lebih sebanyak 1,05 juta penduduk. Tentunya dukungan yang dibutuhkan sekitar 30.500 ribu dukungan masyarakat. Hal ini harus bisa dibuktikan lewat dukungan KTP dan surat pernyataan dukungan.

Selama ini sudah muncul calon independen yang siap bertarung dalam pilbup 2010 di Kabupaten Sumenep. Diantaranya Ir. H Sugianto (Pengusaha Real Estate) dan Ihsan Rofii (Pengusaha Muda) keduanya sudah melakukan sosialisasi lewat kartu nama dan menggunakan media internet. Baik facebook.com, blogspot.com dan layanan gratis lainnya di internet yang bisa dijadikan ajang sosialisasi awal.

Calon independen sebenarnya bisa menggarap suara golongan putih, atau pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Sumenep, yang tinggi.

Berdasarkan pengalaman pilbup 2005 lalu. Sebelumnya golput menang dalam pilbup, mengungguli perolehan suara semua pasangan calon bupati-calon wakil bupati. Lebih dari 36% calon pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan yang digelar Senin (20/6).

Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, dari 794.726 DPT, yang menggunakan hak pilihnya hanya 501.459, sementara sisanya 293.267 orang, atau 36,9% memilih untuk tidak memilih atau golput.

Tingginya angka golput dalam pilkada di Sumenep ini dimungkinkan karena bersamaan dengan musim tembakau. Warga setempat lebih memilih menyiram tembakau daripada menggunakan hak suaranya dalam pilkada.

Selain itu, seperti penuturan beberapa warga yang tidak menggunakan hak suaranya, golput dipilih karena tidak ada kandidat yang sesuai dengan hati nurani mereka. (rud)

Tidak ada komentar: