Jumat, 12 Juni 2009

Daftar Heli TNI yang Jatuh dalam 5 Tahun Terakhir


Jumat, 12/06/2009

Jakarta - Sudah banyak pesawat TNI jatuh dalam lima tahun terakhir. Namun, dari jenis helikopter TNI, sedikitnya ada delapan heli yang jatuh dalam lima tahun terakhir.

Berikut daftar heli TNI yang jatuh (data diambil dari www.tni.mil.id):

Desember 2004

Helikopter jatuh di Nabire. Helikopter milik TNI AL itu berisikan lima orang, yakni, pilot Kapten AL Nofi, Kopilot Letnan Satu Putu, satu orang mekanik Sersan Satu Pidiono, dan dua penumpang warga sipil yakni Noviko Goya dan Mayu. Seluruh awak dan penumpang tewas.


23 Desember 2004

Helikopter milik TNI AU jatuh di Wonosobo. Helikopter itu buatan IPTN terbaru. 13 prajurit TNI tewas akibat kecelakaan ini.


16 November 2007

Helikopter Super Puma milik TNI-AU jatuh di bandara Sentani, ibukota Kabupaten Jayapura, Papua, saat sedang melakukan uji terbang. Komandan Pangkalan Udara (Lanud) Sentani, Kol (Pnb) Dedi Parmadi kepada wartawan di hangar TNI AU di Sentani, mengakui, heli yang dikemudikan Mayor (Pnb) Bambang Yuniar dan Co Pilot Kapten Sonny dengan dua mekanik itu jatuh sesaat setelah terbang setinggi 15 feet.

7 Januari 2008

Helikopter jenis Twin Pack S58 T milik TNI AU jatuh di Desa Lubuk Agung, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.

11 Maret 2008

Helikopter latih milik TNI Angkatan Udara (AU) jenis helikopter Bell 4747-B jenis Soloy H-4712 jatuh di areal perkebunan tebu Cibeureum Barat, Kampung Cinangka, Desa Wanasari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kondisi helikopter sudah tua.

05 November 2008

Helikopter milik TNI Angkatan Udara jatuh di sebuah tambak di Dukuh Pilangsari, Desa Pengaradan, Kecamatan Tanjung, Brebes, sekitar pukul 12.30 siang.

08 Juni 2009

Heli TNI AD jenis Bolkow BO105 dengan no HS7112 yang jatuh di Kampung Cibuni, Rawa Beber, Pagelaran, Cianjur. Tiga awak dan penumpangnya, termasuk Kolonel Ricky Samuel, Komandan Pusat Pendidikan (Danpusdik) Kopassus tewas. Sedangkan 1 awak dan 1 penumpang lainnya mengalami luka.

12 Juni 2009

Kecelakaan pesawat TNI kembali terjadi. Heli Puma milik TNI AU jatuh di kawasan Lanud Atang Sendjaja, Bogor. Dalam kecelakaan tersebut, 2 tentara mekanik tewas, sedangkan pilot Mayor (pnb) Sobic Fanani dan kopilot Lettu Wisnu, serta tiga anggota TNI lainnya mengalami luka.

Heli Puma di TNI AU

Pada Mei 1978 TNI AU merealisasikan pengadaan pesawat SA-330 Puma buatan Perancis sebanyak enam unit untuk menggantikan pesawat-pesawat buatan Eropa Timur. Pada tahun 1982 bertambah lagi lima pesawat SA-330 Puma buatan Industri Pesawat Terbang Nurtanio (IPTN), serta Februari 1985 didatangkan dua unit Puma yang kemudian dimodifikasi menjadi helikopter VIP, dengan nomor registrasi HT-3317 dan HT-3318.
(tbs/asy)

http://www.detiknews.com/read/2009/06/12/165538/1147006/10/daftar-heli-tni-yang-jatuh-dalam-5-tahun-terakhir

Minggu, 07 Juni 2009

PKB Target 10 Juta untuk SBY-Boediono


Politik
07/06/2009

Jakarta – PKB menargetkan 10 juta suara untuk kemenangan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono pada Pilpres 8 Juli mendatang. Untuk itu, PKB akan menggalang dukungan dari kia-kiai Nahdlatul Ulama.

"Ini target yang sudah disepakati secara nasional di internal PKB," kata Wakil Koordinator Tim Pemenangan SBY-Boedino dari PKB, Syamsuddin Pay, di Jakarta, Minggu (7/6).

Suara yang cukup besar itu, membuat PKB harus bekerja keras, karena perolehan suara PKB pada Pemilu 2009 hanya mampu mendulang enam juta suara. Itu artinya, PKB masih mencari lagi empat juta suara.

Menurut Syamsuddin, untuk mendulang suara pada Pilpres nanti, PKB sudah melakukan komunikasi dengan ‘kiai kampung’, khususnya dari tokoh-tokoh NU. "Kita sudah garap. Mereka ini belum tersentuh politik kepentingan," katanya.

Selain ‘kiai kampung" tim pemenangan SBY-Boediono dari PKB juga akan mengakomodasi kader-kader NU di seluruh lapisan organisasi badan otonomnya. "Banyak kader-kader NU, terutama dari kalangan muda yang punya komitmen untuk memenangkan SBY-Boediono," katanya.

Meskipun pasangan JK-Win selama ini mendapat dukungan dari luar Jawa, Syamsuddin optimistis dukungan SBY-Boediono di luar Jawa juga besar. "PKB memperkuat basis-basis di beberapa wilayah di Sulawesi, Kalimantan, Papua, dan Maluku," kata Syamsuddin.[*/nuz]

http://www.inilah.com/berita/politik/2009/06/07/113321/pkb-target-10-juta-untuk-sby-boediono/

Sistem Multi Partai Gagal Lembagakan Koalisi


Politik
30/05/09

Jakarta (ANTARA News) - Ahli hukum tata negara, Denny Indrayana, menilai sistem multi partai seperti yang berjalan sekarang, gagal untuk melembagakan format koalisi permanen di antara partai-partai non mayoritas di parlemen.

Padahal koalisi permanen sangat menentukan lancarnya pemerintahan presidensial yang lebih efekktif dengan sistem dua partai atau multi partai, katanya pada sarasehan dengan ikatan alumni perhimpunan mahasiswa hukum Indonesia (Ika- Permahi) di Jakarta, Jumat.

Kegagalan penciptaan multi partai sederhana itu terlihat dari masih banyaknya jumlah partai politik yang berpartisipasi sebagai peserta Pemilu.

Contohnya, kata dia, pada Pemilu 1999 diikuti oleh 48 partai, 2004 ada 24 partai dan pada Pemilu 2009 ini diikuti oleh 44 partai enam di antaranya partai lokal.

Kondisi demikian dipicu beberapa hal, antara lain inkonsistensi regulasi sistem kepartaian. Pasal 316 huruf d UU No.10 tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif misalnya, menjadi bukti norma hukum yang manipulatif karena proses perumusannya nyata-nyata dipenuhi kepentingan partai besar dan kecil di DPR.

Ambang batas Pemilu yang sebelumnya diisyaratkan untuk peserta Pemilu 2009 dengan mudah dinaifkan, akibatnya agenda penyederhanaan Parpol tak terjadi.

Pasal 316 itu mengatur Parpol peserta Pemilu 2004 yang tidak memenuhi ketentuan pasal 315, dapat mengikuti Pemilu 2009 dengan ketentuan memiliki kursi di DPR hasil Pemilu 2004.

Ketentuan inilah yang menjadi tiket gratis bagi sembilan partai peserta Pemillu 2004, dapat menjadi peserta peserta Pemilu 2009 meski mereka tidak memenuhi ketentuan pasal 315.

Konsekuensinya, sistem presidensial yang ada tetap rapuh karena berpijak pada sistem multi partai yang semakin tak sederhana.

Upaya advokasi dalam peninjauan ulang konstitusi di Mahkamah Konstitusi(MK) tidak berhasil sempurna. Meskipun MK membatalkan ketentuan dalam pasal 316 hurup d UU Pemilu ligsilatif, namun putusannya Nomor 12/PUU-VI/2008 tidak serta merta membatalkkan keikutsertaan sembilan Parpol peserta Pemilu 2009.

Seharusnya, keputusan MK itu mempunyai dampak yuridis konstitusional pada pelaksanaan Pemilu 2009, namun justru bertentangan dengan konstitusionalitas putusan MK itu sendiri.

Karena itu, penerapan ambang batas harus lebih tegas diterapkan oleh KPU dan tidak hanya berlaku untuk Parpol calon peserta Pemilu saja, tetapi juga bagi Parpol peserta Pemilu sebelumnya berikut pengurusnya.

Hal itu tidak bertentangan dengan hak asasi untuk berserikat dan berkumpul, karena larangan itu hanya diberlakukan untuk satu kali Pemilu saja.

Dengan ketentuan seperti itu, maka petualang politik yang membuat partai hanya untuk kepentingan sesaat akan berkurang dan akhirnya tujuan penyederhanaan partai akan terwujud.

Ketua Ika-Permahi, Rini M Dahliani, pada acara itu menyatakan, dalam Pemilu 2009 ada beberapa hal yang menarik perhatian, antara lain akses sebagian warga negara untuk memilih terhalang manuver politik partai yang tidak logis.

Propaganda politik yang sulit dipersoalkan secara legal apabila terjadi ingkar janji, semuanya tersaji ke hadapan publik dan bisa menjadi tontonan yang tidak sehat bagi upaya pendewasaan pemahaman politik warga negara.

"Kami terpanggil melakukan sesuatu dalam bentuk mendorong munculnya kembali diskursus yang menyoal hakekat dari Pemilu dalam era modern saat ini," katanya. (*)

http://pemilu.antara.co.id/view/?tl=sistem-multi-partai-gagal-lembagakan-koalisi&id=1243620305

Sembilan Parpol Jatim Minta KTP Bisa untuk Pilpres


Minggu, 07 June 2009

Surabaya, (tvOne)
Sembilan partai politik (parpol) Jawa Timur mendesak Presiden untuk mengeluarkan perppu (peraturan pengganti UU) yang memperbolehkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam Pemilu Presiden (Pilpres) pada 8 Juli mendatang.

"Pilpres kurang satu bulan, tapi DPT (daftar pemilih tetap) hanya bertambah lima juta dari 171 juta menjadi 176 juta, karena itu perlu ada perppu yang mendorong masyarakat untuk memilih," kata Sekretaris PMB Jatim, Syafrudin Budiman, kepada ANTARA di Surabaya, Minggu.

Didampingi fungsionaris Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI) Jatim, Adinata, ia mengatakan sembilan parpol yang tergabung dalam satu aliansi untuk Perppu KTP untuk pilpres adalah PMB, PSI, PIS, PKDI, PKNU, PPNUI, PNBK Indonesia, Partai Merdeka, PK dan Partai Buruh.

"Kalau tidak ada akomodasi terhadap hak pilih masyarakat, maka kami sepakat dengan Komnas HAM bahwa pemerintah melanggar HAM dengan menghambat kesempatan rakyat untuk menentukan pemimpin masa depan mereka," katanya.

Menurut dia, KTP bukan syarat primer, karena itu kartu pemilih tetap diutamakan, namun pemerintah juga harus mengakomodir masyarakat yang tidak terjangkau dengan kartu pemilih untuk diperbolehkan memilih dengan menggunakan KTP.

"Kalau dibiarkan, maka akan seperti halnya Pemilu 2009 yang memilih para legislator, karena rakyat tidak banyak yang tidak memilih, karena mereka tidak mendapatkan kartu pemilih dengan berbagai alasan yang sifatnya teknis saja," katanya.

Dalam wawancara itu, ia mengatakan Aliansi Sembilan Parpol Jatim juga mendesak presiden untuk memberi "warning" dan sanksi kepada menteri, gubernur, bupati, dan perangkat pemerintah lainnya yang tidak netral dalam pilpres mendatang.

"Kalau presiden dipilih dengan cara-cara yang menghalalkan segala cara, maka pemimpin yang nantinya akan mengabaikan aspirasi masyarakat, karena pemimpin di tingkat provinsi hingga kelurahan akan mementingkan atasan, bukan rakyat yang memilih," katanya.
ed

http://www.tvone.co.id/pemilu2009/terkini/view/15442/2009/06/07/sembilan_parpol_jatim_minta_ktp_bisa_untuk_pilpres

Rabu, 03 Juni 2009

Ormas Islam Minta Perpu KTP untuk Pilpres


Selasa, 02 Juni 2009

JAKARTA -- Sejumlah pimpinan ormas/lembaga Islam meminta pemerintah agar segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) yang membolehkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan paspor sebagai dasar menggunakan hak pilih.

"Masih ada kesempatan pemerintah mengeluarkan Perpu penggunaan KTP atau paspor bagi warga untuk memilih jika tidak terdaftar di DPT," kata Ketua PP Muhamadiyah Din Syamsudin saat menyampaikan seruan bersama ormas/lembaga tentang Pilpres di Kantor PP Muhamadiyah, Jakarta, Selasa (2/6).

Menurut Din, berdasarkan pengumuman yang telah disampaikan KPU beberapa hari lalu penambahan pemilih pada Pilpres hanya sekitar lima juta jiwa, padahal ada sekitar 20 juta jiwa lebih yang tidak bisa menyampaikan hak pilih karena tidak terdaftar di DPT serta ada juga yang tidak menyampaikan hak pilihnya. Belum lagi berbagai kecurangan dan permasalahan pemilu lainnya yang masih dalam proses hukum di Mahkamah Konstitusi.

Termasuk warga negara Indonesia yang ada di luar negeri hanya sekitar 1,5 juta yang tercatat di DPT, padahal warga negara Indonesia yang ada di luar negeri lebih dari lima juta orang, baik pekerja maupun para pelajar dan mahasisiwa.

"Seharusnya jangan ada satu orangpun warga negara yang tidak bisa menggunakan hak pilih karena alasan tidak terdaftar di DPT. Ini pelanggaran hak-hak rakyat," katanya.

Oleh sebab itu, ia bersama puluhan ormas Islam lainnya meminta agar pemilih bisa menggunakan KTP atau paspor sebagai dasar untuk memilih dengan mengeluarkan Perpu oleh pemerintah, mumpung masih ada kesempatan.

Ormas Islam juga meminta KPU melaksanakan tahapan-tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden secara profesional, cermat, akurat dengan tidak mengabaikan hak politik rakyat/warga negara.

Sejumlah pimpinan ormas Islam yang hadir dalam kesempatan tersebut antara lain, Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin, Ketua MUI KH Amidan, Ketua PP Al-Itihadiah, KH Nazri Adlani, Ketua PB Mathla'ul Anwar, H Irsjad Djuweli dan puluhan pimpinan ormas/lembaga Islam lainnya. -ant/taq

http://www.republika.co.id/berita/53972/Ormas_Islam_Minta_Perpu_KTP_untuk_Pilpres

KPU Umumkan Dana Kampanye Capres-Cawapres


Selasa, 02 Juni 2009 07:02

Jakarta, mediacenter.kpu.go.id—Tiga pasangan capres-cawapres kemarin (01/06) menyerahkan laporan penerimaan dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan hari ini (02/06), KPU mengumumkannya di hadapan wartawan dalam jumpa pers di Media Center KPU, Jakarta.

Dalam jumpa pers di Media Center KPU (02/06), Ketua KPU, A. Hafiz Anshary menyatakan bahwa KPU mempunyai kewajiban untuk mengumumkan dana kampanye tersebut kepada masyarakat. Sesuai dengan UU No.42 tahun 2008, capres dan cawapres yang sudah ditetapkan oleh KPU harus menyerahkan laporan penerimaan dana kampanye selambat-lambatnya satu hari menjelang masa kampanye dan satu hari setelah pelaksanaan masa kampanye.

“Tanggal satu Juni kemarin, KPU sudah menerima laporan penerimaan dana kampanye tersebut,” kata Hafiz yang didampingi oleh Anggota KPU Endang Sulastri dan Andi Nurpati.

Pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto melaporkan dana kampanye sebesar Rp 20.005.000.000,00, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono melaporkan sebesar Rp 20.300.010.000,00, dan pasangan M.Jusuf Kalla-Wiranto sebesar Rp 10.250.000,00.

Laporan tersebut juga dilengkapi dengan sumber-sumber pendanaannya. Untuk pasangan Mega-Prabowo, penyumbang terbesar berasal dari kedua kandidat, dengan rincian Prabowo sebesar Rp 15 miliar dan Megawati sebesar Rp 5 miliar.

Untuk pasangan SBY-Boediono, berasal dari partai, badan usaha dan atas nama pribadi. Penyumbang terbesar pasangan ini adalah PT. Sohibul Barokah sebesar Rp 5 miliar.

Sementara pasangan JK-Wiranto disumbang oleh partai pengusung pasangan ini, dengan rincian, Partai Golkar sebesar Rp 7 miliar dan Partai Hanura sebesar Rp 3 miliar.

Hafiz menambahkan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap batas besaran dana sumbangan. Penyumbang di luar kandidat dan partai untuk sumbangan atas nama pribadi batas sumbangan sebesar Rp 1 miliar dan untuk badan usaha maksimal Rp 5 miliar.**

http://mediacenter.kpu.go.id/berita/659-kpu-umumkan-dana-kampanye-capres-cawapres.html

SBY Kampanye di 11 Kota


Wed, 03/06/2009

Jakarta - Calon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan melaksanakan kampanye di 11 kota selama masa kampanye pemilu presiden 2009. Kampanye SBY dibagi dalam lima putaran, diawali tanggal 12-14 di Merauke, Kendari, dan Malang. Putaran terakhir dilaksanakan di Gelora Bung Karno Jakarta pada 4 Juli 2009.

Sebelas kota yang akan dikunjungi SBY selama kampanye adalah Merauke, Kendari, dan Malang (12-14 Juni), Lampung (16 Juni), Medan, Padang, Pekanbaru (20-22 Juni), Denpasar, Balikpapan, Solo (27-29 Juni), dan DKI Jakarta (4 Juli).

Koordinator Organisasi Kampanye Tim Nasional Pemenangan SBY-Boediono, Choel Mallarangeng, mengatakan rencananya SBY akan mengambil lima hari cuti selama masa kampanye, yakni 12 Juni, 16 Juni, 22 Juni, 29 Juni, dan 4 Juli 2009.

Sesuai aturan undang-undang, sebagai pejabat negara Presiden hanya diperbolehkan mengambil cuti kampanye selama satu hari dalam satu minggu guna menghindari kekosongan pemerintahan. "Sebagaimana diketahui capres kami adalah incumbent, jadi jadwal kampanyenya dibatasi oleh Undang-Undang, satu hari cuti per minggu, dan jadwal ini sudah kami sampaikan ke Sesneg agar diatur dengan jadwal incumbent lainnya," kata Choel di Jakarta, Selasa (2/6).

Choel mengatakan kampanye SBY dalam bentuk rapat rapat umum atau pertemuan akbar hanya dilakukan satu kali, yaitu pada penutupan masa kampanye pilpres 4 Juli di Gelora Bung Karno Jakarta. Kegiatan kampanye lainnya mayoritas dilakukan dalam bentuk pertemuan terbatas dan kampanye dialogis dengan masyarakat di sejumlah daerah.
Ketua Tim Nasional Pemenangan SBY-Boediono, Hatta Rajasa, mengatakan pihaknya menyambut baik dimajukannya jadwal kampanye oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhitung mulai Selasa (2/6) hingga 4 Juli.

Tim SBY-Boediono tentu berharap selama pelaksanaan kampanye mendatang dapat diisi oleh kegiatan-kegiatan kampanye yang memberikan keteduhan, bermartabat, beretika, dan betul-betul menyampaikan visi-misi masing-masing pasangan calon kepada publik.

Tim SBY-Boediono berharap tim kampanye pasangan calon lain sama-sama mengedepankan moralitas, etika, dan asas kepatutan dalam setiap dialog antarpasangan calon dengan publik sebagai bagian dari pendidikan politik dan pendidikan demokrasi yang baik. "Marilah kita untuk tidak menggunakan cara-cara kampanye yang tidak bermoral, apalagi sudah menyentuh hal-hal yang sangat mendasar, apakah itu bersifat fitnah atau berita-berita yang tidak benar. Hal-hal itu tentu tidak bisa kita kembangkan di dalam alam demokrasi Tanah Air kita ini," ujarnya. Arjuna Al Ichsan

Sumber: Jurnal Nasional
http://www.sbypresidenku.com/content/sby_kampanye_di_11_kota_0

Prita: Saya Ingin Peluk Anak


Politik
03/06/2009

Tangerang - Usai dijenguk Megawati Soekarnoputri di LP Tangerang, Prita Mulyasari (32) mendapat berkah. Dia bisa menghirup udara bebas meski dengan status tahanan kota. Prita pun tak sabar ingin segera memeluk 2 anaknya yang masih balita.

"Alhamdulillah subhanallah," seru Prita di LP Tangerang, Rabu (3/6), dengan wajah gembira sambil mengelus dadanya saat mendengar dirinya berstatus tahanan kota.

Prita mendengar kabar tersebut setelah salat berjamaah dengan suaminya, Andri Nugroho, usai dijenguk Mega.

"Saya ingin memeluk anak saya," ujarnya penuh haru saat ditanya apa yang hendak dilakukannya sepulangnya nanti ke rumah.

Mengenai pertemuannya dengan Mega, Prita menuturkan, capres PDIP dan Gerindra tersebut menanyakan kondisi dan kesehatan dirinya, serta keluarganya.

Prita mendekam di LP Tangerang sejak 13 Mei 2009 terkait kasus pencemaran nama baik yang dilancarkan RS Omni Internasional.

Prita dijerat dengan pasal pencemaran nama baik dan penghinaan pasal 310 dan 311 KUHP, Prita juga dikenai pasal 27 ayat 3 UU 11/2008 ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. [sss]

Pemidanaan Prita Berlebihan

Teknologi
03/06/2009

Jakarta- Pemidanaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh RS Omni Internasional terhadap Prita Mulyasari (32) dinilai sangat berlebihan. Keluhan Prita terhadap pelayanan yang buruk RS itu, seharusnya merupakan bagian kebebasan dalam berekspresi dan menyampaikan pendapat.

Direktur Eksekutif LSM Indonesia Legal Resources Center (ILRC) Uli Parulian Sihombing mengatakan kebebasan itu dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.

Kovenan ini mengukuhkan pokok-pokok HAM di bidang sipil dan politik antara lain menetapkan hak orang untuk mempunyai pendapat tanpa campur tangan pihak lain dan hak atas kebebasan untuk menyatakan pendapat (Pasal 19).

"Sangat berlebihan bila sampai harus dipidanakan," kata Uli.

Selain itu, menurutnya Prita yang dijerat secara pidana dengan Pasal 27 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akan sukar dibuktikan oleh pihak pengadilan.

"Pengadilan harus benar-benar bisa membuktikan bahwa Prita memiliki unsur kesengajaan untuk mempunyai niat yang jahat terhadap pihak yang dirugikan," katanya.

Seorang ibu rumah tangga, Prita Mulyasari menjalani penahanan oleh pihak Kejaksaan Negeri Tangerang di LP Perempuan Tangerang sejak 13 Mei 2009 terkait dengan gugatan pencemaran nama baik yang dilancarkan RS Omni Internasional.

Kasus pencemaran nama baik tersebut berawal ketika Prita menuliskan keluhannya dalam email atau surat elektronik tentang pelayanan RS Omni.

Namun, isi dari surat elektronik tersebut tersebar hingga ke sejumlah milis sehingga membuat RS Omni mengambil langkah hukum.

Dalam gugatan perdata, Pengadilan Negeri Tangerang memenangkan pihak RS Omni Internasional sehingga Prita menyatakan banding.

Sedangkan dalam gugatan pidana yang akan mulai digelar di PN Tangerang sejak Kamis (4/6), Prita terancam hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar berdasarkan Pasal 27 UU ITE.

Sementara itu, dukungan terhadap Prita juga dibuat oleh para blogger antara lain di dunia maya, termasuk laman jejaring sosial Facebook. Laman itu sudah menarik lebih dari 20.000 pengikut.[*/ito]

Demokrat Membungkam Partai Koalisi

Pemilu 2009
02/06/2009

Jakarta – Koalisi SBY-Boediono sepertinya penuh dengan masalah. Ini bisa dianggap wajar, karena melibatkan kekuatan politik yang besar. Namun menjadi tak wajar, bila independensi partai pendukung koalisi tergadaikan demi mengamankan sebuah capres yang diusung.

Secara normatif, koalisi terbangun jika terjadi kesamaan visi, platform, dan program kerja. Lebih dari itu, kesamaan ideologi juga menjadi pijakan sebuah koalisi. Namun, sepertinya koalisi yang dibangun SBY-Boediono mengabaikan hal ini. Maka kesepakatan yang muncul pun sangat makro dan jauh dari pijakan ideologi.

Kondisi inilah yang menjadikan koalisi gemuk penyokong SBY-Boediono rawan pecah di tengah jalan. Indikasinya pun telah muncul sejak awal. Mulai dari gertakan PKS untuk hengkang dari koalisi, terlibatnya tokoh partai pendukung di tim sukses capres lainnya (Drajad H Wibowo di JK-Wiranto), hingga hadirnya kader patai pendukung dalam deklarasi Mega-Prabowo di Bantar Gebang.

Bangunan koalisi yang tak kukuh ini, sepertinya menjadi perhatian serius partai utama pendukung SBY-Boediono yang tak lain adalah Partai Demokrat. Setiap ada upaya dan gejala rapuhnya koalisi, langsung direspon serius oleh politisi Demokrat.

Simak saja pernyataan Wakil Ketua DPP PKS Zulkifliemansyah soal hasil survei yang menyebutkan jarak tipis terjadi antar capres antara SBY, JK, dan Mega. “Kalau kita lihat survei ketiganya (SBY, JK, dan Mega) dari survei internal PKS selisih tidak lebih dari 10%. Selisih antara yang paling tinggi sampai yang paling rendah,” ujar Zulkieflimansyah usai diskusi di Jakarta, awal pekan lalu.

Selain menyebutkan hasil survei internal PKS, Zul juga menyebutkan soal fenomena dukungan kader PKS ke pasangan JK-Wiranto. Alasannya, istri pasangan JK-Wiranto yang menggunakan jilbab membuat kader PKS kepincut dengan duet itu.

“Kalau mau jujur sebagian kader PKS hatinya masih mengarah pada JK-Wiranto, karena alasan istri dari kedua pasangan ini sangat sederhana dan berjiblab,” imbuhnya.

Pernyataan tersebut sepertinya merisaukan petinggi Partai Demokrat. Sekjen DPP Partai Demokrat Marzuki Alie pun meminta Presiden PKS Tifatul Sembiring menertibkan kader PKS yang melansir dukungan kader PKS ke pasangan lainnya (JK-Wiranto).

“Saya sudah sampaikan ke Tifatul ada kader PKS yang bicara seperti itu, kata Tifatul orang itu akan ditegur. Sebenarnya itu memang bukan wilayah kami, makanya kami minta diselesaikan internal PKS saja,” katanya, akhir pekan lalu di Bravo Media Center (BMC).

Langkah Marzuki mengingatkan Tifatul memang bukan wilayah kepentingan Demokrat. “Namun ada kewajiban kita untuk saling mengingatkan, kalau ada kader yang salah. Agar koalisi SBY-Boediono tetap solid,” katanya.

Sebelumnya Presiden PKS Tifatul Sembiring memang telah menegur Zulkifliemansyah terkait pernyataannya tentang jilbab serta elektabilitas SBY-Boediono.

Situasi itu sepertinya juga membayangi kasus pemecatan Ketua FPKB Effendi Choirie yang digantikan Ida Fauziyah. Apalagi sumber INILAH.COM di Badan Pengurus Harian (BPH) DPP PKB memastikan pemecatan Gus Choi terkait erat dengan persetujuan FPKB terhadap hak angket.

Jelas langkah PKB yang menyetujui hak angket, suka tak suka, langsung atau tidak, berpengaruh pada karakter PKB yang selama ini cukup loyal pada pasangan SBY-Boediono. Setidaknya, persetujuan PKB atas hak angket, mencoreng citra PKB sebagai partai yang solid mendukung SBY-Boediono.

Apakah di balik pemecatan Gus Choi ada interevensi Demokrat? Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Ahmad Mubarok membantah tudingan bahwa keputusan pemecatan Gus Choi terkait dengan intervensi maupun tekanan dari Partai Demokrat. “Nggak ada (teguran atau tekanan). Ini problem internal PKB. Tidak pernah sama sekali ada peringatan,” katanya, di Jakarta, Senin (1/6).

Preseden Partai Demokrat menegur PKS agar menertibkan kadernya sepertinya bakal menimpa partai politik lainnya. Situasi ini harusnya dihindari. Selain merupakan upaya politik yang tak elok, juga membuktikan bahwa basis koalisi SBY-Boediono memang rapuh. [P1]

http://www.inilah.com/berita/pemilu-2009/2009/06/02/111847/demokrat-membungkam-partai-koalisi/

Prestasi Bulutangkis Indonesia Memprihatinkan

Rabu, 3 Juni

Jakarta, Mantan pemain nasional seperti Susi Susanti dan Hermawan Susanto menyatakan prihatin dengan makin merosotnya prestasi bulutangkis Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Berbicara kepada ANTARA di sela-sela Kejurnas Bulutangkis Usia Dini "Tetra Pak Open Milk" 2009 di GOR Asia Afrika Senayan, Jakarta, Rabu, Susi mengaku sedih ketika melihat para juniornya sering kalah dari pemain-pemain asing terutama dari Cina, Korsel dan Malaysia dalam berbagai turnamen internasional akhir-akhir ini.

"Yah, tentu sedih, kalau atlet Indonesia selalu kalah," kata pemegang medali emas tunggal putri Olimpiade Barcelona tahun 1992 itu.

Untuk mempertahankan prestasi emas bulutangkis Indonesia di berbagai ajang internasional butuh proses yang lama dan harus sungguh-sungguh.

"Untuk mencetak juara pembinaannya tidak bisa instan. Pemain juga harus jaga konsistensi permainan dan harus selalu memotivasi diri untuk menjadi yang terbaik," kata Susi yang bersuamikan Alan Budikusuma yang juga peraih medali emas tunggal putra Olimpiade Barcelona itu.

Susi mengakui peta kekuatan bulutangkis saat ini masih dikuasai Cina dengan tingkat persaingan yang demikian tinggi di banding dulu saat dirinya masih aktif bermain.

Meski begitu, Susi berharap para pemain Indonesia terus berlatih dengan ekstra keras dan memiliki kemauan yang besar untuk menjadi yang terbaik.

Senada dengan Susi, Hermawan Susanto mengatakan bibit atlet bulutangkis di Indonesia sebetulnya tidak kalah dari Cina, Korsel dan Malaysia.

Namun para pemain junior selama ini jarang dikirim ke luar negeri untuk mengikuti pertandingan internasional.

"Ini yang berbeda dengan zaman kami dulu dimana pemain junior saling berlomba-lomba masuk pelatnas saat pemain senior mulai turun prestasinya," kata Hermawan yang meraih medali perunggu tunggal putra saat Olimpiade Barcelona tahun 1992.

Menurut Hermawan, pemain pelapis Sony Dwi Kuncoro, Simon Santoso dan Tommy Sugiarto harus disiapkan sekitar enam hingga delapan orang.

Setiap pemain pelatnas, katanya, harus terus mengevaluasi diri kelebihan dan kekurangan untuk bisa mencetak prestasi yang lebih tinggi.

"Jangan sekedar main lalu kalah dan menganggap hal itu biasa-biasa saja. Pemain muda harus dikirim ke kejuaraan-kejuaraan internasional supaya regenerasi pemain tidak putus," kata Hermawan yang kini menjadi pelatih di klub Aufa Depok.

"Mudah-mudahan kita tidak terpuruk terus. Dari dulu Indonesia ditakuti oleh negara lain dalam olahraga bulutangkis. Kita harus tetap mempertahankan Indonesia sebagai maestro bulutangkis dunia," tambah Hermawan sembari berharap dalam waktu dua hingga tiga tahun ke depan Indonesia mampu mengejar ketinggalan dari negara lain seperti Cina, Korsel dan Malaysia. (*)

http://www.antaranews.com/view/?i=1244016130&c=ORK&s=BUL