Selasa, 23 Februari 2010

Belum Ada Ruang Fraksi, Kinerja DPRD Sumenep Terganggu


Sumenep – Ruang Aspirasi Rakyat

Sejak dilantik menjadi anggota DPRD Sumenep periode 2009-20014 bulan Juli 2009 lalu. Sampai detik ini anggota wakil rakyat ini, belum mendapatkan fasilitas ruang kerja fraksi. Tentu ini sangat menganggu kinerja dalam melaksanakan tugas-tugas kedewanan.

Hal ini diungkapkan Wiwid Harjo Yudanto, Ketua Fraksi Keadilan Demokrasi (FKD) saat diwawancarai di ruang Komisi B, Rabu (24/08).

”Sudah enam bulan kami menunggu, namun sampai saat ini sekwan belum memenuhi permintaan. Sungguh aneh anggota DPRD Sumenep tak memiliki ruang fraksi. Sebagai anggota dewan saya merasa terganggu. Masak, kalau rapat harus keluar,” ujar Wiwid dengan nada rendah.

Menurutnya, selama ini fraksinya hanya meminjam ruang komisi atau ruang fraksi pinjaman. Seharusnya sudah disiapkan sekwan segera mungkin. Apabila ada kendala bisa dikordinasikan dengan Ketua DPRD Sumenep dan pihak eksekutif.

Wiwid merasa bosan menunggu janji-janji yang diberikan sekwan. Selama ini sekwan berjanji akan dibuat dan terealisasi awal 2010. Pihaknya atas nama FKD mendesak paling lambat satu bulan kedepan sudah selesai.

”Idealnya satu bulan sudah ada ruangan fraksi. Agar kinerja tugas, pokok dan fungsi kedewanan berjalan maksimal. Bagaimana bisa serius kalau terus seperti ini, sungguh memalukan,” terang kader demokrat ini.

Sementara Bambang Irianto Kepala Sekretariat DPRD Sumenep (Sekwan) mengatakan, bahwa akan segera terealisasi segera. Namun waktunya masih menunggu tahap akhir dan pembagian ruangan.

Pihaknya mengakui apabila selama ini memang belum ada ruang fraksi permanen, termasuk FKD. Selama ini sifatnya pinjaman dan tidak mengikat. Dimana nantinya akan diberikan satu ruangan satu fraksi.

”Saya berharap sabar dulu, sampai tahap realisasi selesai. Tidak ada maksud kami menghambat kinerja kedewanan,” jawab mantan pegawai Departemen Penerangan ini.

Berdasarkan data yang ada DPRD Sumenep telah memiliki ruang fraksi sementara sebanyak lima ruangan. Ruangan tersebut adalah sisa dari DPRD Sumenep yang lama. Padahal kebutuhannya adalah sebanyak delapan ruang fraksi.

DPRD Sumenep memiliki anggota sebanyak 50 orang dan terbagi delapan fraksi. Diantaranya, FKP, FPPP, FPDIP, FPAN, FPG, FBB, FKNU dan FKD. Berbeda dengan DPRD Sumenep periode 2004-2009 sebanyak 45 orang dan terbagi lima fraksi. (rud)

Tidak ada komentar: