Rabu, 24 Desember 2008

KNPI Usul Pemilu Maksimal 3 Kali


24/12/2008

KNPI Usul Pemilu Maksimal 3 Kali

INILAH.COM, Jakarta - Pemilihan umum di Indonesia sangat melelahkan. Bahkan di suatu daerah bisa pemilu hingga 5-8 kali. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) meminta pemilu di Indonesia maksimal sebanyak 3 kali.

"Agar masyarakat tidak jenuh," kata Ketua Umum DPP KNPI Hasil Kongres Ancol Ahmad Doli Kurnia saat menyampaikan refleksi akhir tahun KNPI di Jakarta, Selasa (23/12).

Tiga kali pemilu tersebut adalah pemilu memilih presiden dan wakil presiden, memilih anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, serta memilih kepala daerah.

Selain itu, KNPI juga mengusulkan agar dalam upaya penyederhanaan partai pasca Pemilu 2009, hanya dilakukan melalui mekanisme electoral threshold (ET), tidak perlu memakai parliamentary threshold (PT). Hal itu karena tidak menjamin terlembagakannya suara rakyat.

"Laksanakan saja ET dengan konsisten, jangan ada 'trade off'. Jangan memberikan semacam 'wild card' bagi parpol yang memiliki kursi di DPR, secara otomatis jadi peserta pemilu berikutnya," kata Doli.

Masih terkait bidang politik, KNPI juga mendesak agar sistem distrik dalam pemilu segera diberlakukan dan diatur UU Pemilu berikutnya. [*/nng]

Sumber : inilah.com

Tidak ada komentar: