Rabu, 04 Maret 2009

Abdul Hadi Hanya Broker

Politik
05/03/09

Jakarta – Pengacara tersangka kasus suap proyek pelabuhan dan bandara di Indonesia Timur Abdul Hadi Djamal, menyebut kliennya hanya broker dalam proyek itu. Namun, ia tidak bersedia menejelaskan secara rinci tugas kliennya.

"Hanya sebagai broker, sebagai pengantar," kata Heri Parani, kuasa hukum Abdul Hadi, setelah mendampingi kliennya dalam pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/3) dini hari.

Meski menyebut kliennya sebagai broker, Heri tidak bersedia menjelaskan duduk perkara dan rincian tugas kliennya dalam kasus itu. Heri juga mengelak menjawab ketika ditanya apakah uang yang ditemukan oleh tim KPK saat penangkapan bukan hanya untuk kliennya.


Menurut Heri, pemeriksaan terhadap Abdul Hadi masih dalam tahap awal. Kliennya, kata Heri hanya menjawab sesuai pertanyaan yang diajukan penyidik KPK tentang peran dan tugasnya.

“Dua hari lagi akan ada pemeriksaan lanjutan di gedung KPK. Kemungkinan ia disana saat proses pengembangan kasus masih berlanjut,” jelas Heri. [nuz]

inilah.com

Tidak ada komentar: