Politik
03/03/2009
Jakarta - Satu lagi anggota DPR tertangkap tangan KPK dalam kasus dugaan suap. Anggota Komisi V asal FPAN Abdul Hadi Djamal dibekuk saat menerima uang sebesar US$ 80 ribu dan Rp 54 Juta.
"Iya ada tangkap tangan, tadi malam sekitar pukul 22.15 WIB," kata Wakil Ketua KPK M Jasin yang dikonfirmasi wartawan via telepon, Selasa (3/3).
Sementara sumber di KPK mengungkapkan, penangkapan Hadi dilakukan di kawasan Karet, Jl Jenderal Sudirman. Saat ditangkap, di dalam mobil Hadi ditemukan uang dalam pecahan dolar dan rupiah.
"Dari pemeriksaan sementara, Abdul Hadi mengakui uang tersebut berasal dari Hontjo Kurniawan, komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Surabaya," ujar sumber tersebut.
Caleg PAN Dapil I Sulsel itu juga mengakui telah menerima Rp 1 miliar pada tanggal 27 Februari, yang kemudian diserahkan kepada koleganya di DPR.
Selain Hadi, KPK menangkap Darmawati, seorang PNS di bagian tata usaha Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Dephub. Darmawati berperan sebagai perantara yang menyerahkan uang tersebut.
Sumber tersebut menambahkan, KPK juga telah menangkap Hontjo Kurniawan yang mengaku telah memberikan uang senilai Rp 2 miliar dalam bentuk US dolar kepada Abdul Hadi melalui Darmawati dalam dua tahap.
"Pemberian uang itu dengan maksud untuk menyalurkan, aspirasi mendapatkan proyek dermaga dan bandara di wilayah Indonesia timur. Hontjo juga mengakui telah memberikan Rp 600 juta untuk Darmawati," tandasnya. [dil]
inilah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar