Minggu, 26 September 2010
DPRD Monitoring Bantuan DAK 2010
Bangkalan – Komisi D DPRD Bangkalan sebagai mitra kerja Pemerintah Kabupaten Bangkalan akan memonitoring atau mengawasi penyaluran bantuan DAK 2010. Dimana DPRD akan ikut mengevaluasi setiap sekolah yang menerima bantuan. Sebagaimana syarat-syarat kualifikasi dan standarisasi sekolah yang ada..
Berdasarkan data yang ada sebanyak 161 Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se – Kabupaten Bangkalan menerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2010. Jumlah yang diberikan pemerintah pusat ini, sebesar 46 Milyar untuk peningkatan kualitas.
Rabu, (22/9), Syaifullah, S. Ag, Sekretaris Komisi D DPRD Bangkalan mengatakan, bantuan DAK 2010 dari pemerintah pusat ini, diharapkan bisa digunakan setiap sekolah secara maksimal. Bentuk bantuan DAK 2010 ini berupa, rehap fisik gedung, alat alat sekolah (olahraga, buku perpus, alat peraga).
”Komisi D, akan mengevaluasi setiap penyaluran bantuan DAK ini agar tepat sasaran dan sesuai standarisasi. Mengingat pada DAK 2009 lalu sering muncul banyak persoalan,” ujar Syaifullah yang juga Wakil Ketua DPC PPP Bangkalan ini.
Menurutnya selama ini masalah yang muncul adalah, perihal status tanah yang tidak jelas kepemilikannya. Selain itu juga masalah minimnya potensi penyerapan murid. Dimana standartnya setiap sekolah, satu kelas adalah 38 murid.
”Setiap tanah di lembaga sekolah atau yayasan pendidikan harus jelas status tanahnya. Kalau sekolah negeri statusnya sudah menjadi hak milik pemerintah. Sedangkan kalau swasta status tanahnya sudah milik yayasan dan bukan milik perorangan,”
Syaiful biasa dipanggil koleganya menjelaskan, semua kekurangan ini pernah terjadi pada 2009. Sehingga nantinya tidak terjadi lagi permasalahan pada DAK 2010.
”Untuk itu kita akan berkoordinasi dengan Diknas untuk benar-benar memperhatikan persoalan itu. Mengingat sebelumnya ada sekolah yang sudah dibangun harus dibongkar karena tidak jelas status kepemilikan tanahnya,” terang mantan Ketua IPNU Bangkalan ini.
Syaiful juga menambahkan, DAK 2010 ada perbedaan dengan DAK 2009. Kalau dulu dilakukan secara swakelola dan sekarang dikontraktualkan. Sebelumnya Bangkalan menerima bantuan DAK di 141 lembaga SD dan SMP.
”Nama-nama sekolah penerima bantuan masih melalui penjaringan dan diserahkan ke Bupati untuk mendapat persetujuan. Insya Allah dalam waktu dekat, kira-kira oktober direalisasikan,” tambahnya.
Ia mengatakan, saat ini masih tahap lelang dan verifikasi lembaga-lembaga perusahaan yang mau mengerjakan proyek DAK atau masih tahap uji petik Bantuan DAK ini merupakan bantuan dan stimulan dari pusat dan bukan dana sharing.(rud)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar