Selasa, 14 September 2010

KH A Basith Zubairi, Anggota DPRD Sumenep Meninggal Dunia


Sumenep – KH A Basith Zubairi anggota DPRD Kabupaten Sumenep tutup usia. Kepergian kiai sekaligus politisi dari PPP itu membuat warga Desa Gapura Timur Kecamatan Gapura menyisakan duka mendalam. Demikian juga bagi keluarga almarhum. Semasa hidup amarhum dikenal sebagai sosok tokoh yang kharismatik.

Menurut keterangan salah satu keluarga almarhum, beliau menghembuskan nafas terakhir setelah menghadiri acara undangan pernikahan. KH A Basith Zubairi meninggal dunia diusia ke 56 tahun dengan meninggalkan 4 orang anak dan satu orang istri. Saat ini almarhum tecatat sebagai anggota komisi B DPRD Sumenep dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

KH A Basith Zubairi selain menjadi anggota DPRD Sumenep, dia juga merupakan pengasuh pondok pesantren Nass-atul Mutaallimin desa Gapura Timur kecamatan Gapura. Sementara itu seluruh jajaran DPRD Sumenep mendatangi kediaman KH. A Basith Zubairi dengan dipimpin langsung Imam Hasyim, ketua DPRD Sumenep.

Imam Hasyim ketua DPRD Sumenep mengaku merasa kehilanagan dengan kepergian KH A Basith Zubairi anggota DPRD Sumenep. Jajaran DPRD mendoakan, amal ibadah almarhum diterima disisi tuhan yang maha kuasa.Almarhum Kh A. Basith Zubairi akan dimakamkan di areal pondok pesantren Nass-atul Mutaallimin desa Gapura Timur kecamatan Gapura.

Sementara itu Ruang Aspirasi Rakyat, dan JIMM (Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah) juga mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya almarhum.

“Semoga amal ibadah beliau diterima disisi Allah SWT dan bagi yang ditinggalkan semoga diberi ketabahan,” ujar Safroedin Boediman aktivis Ruang Aspirasi Rakyat Sumenep. (*/rud/beritakota)

Tidak ada komentar: