Sumenep –
Sidang persilisihan Pemilukada Kabupaten Sumenep Senin sudah sampai pada agenda kesimpulan. Selanjutnya, tinggal menunggu agenda siding putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 16 September mendatang. Tim Abussidik (Abuya Busro Karim dan Sungkono Sidik) optimis bisa menang pada putusan MK nantinya.
“Sidang sudah memasuki kesimpulan dan tinggal menunggu putusan hakim MK. Kami dari Abussidik optimis bisa menang, mengingat saksi dan data yang diajukan Assifa kurang kuat,” kata Nurul Fajar, Anggota Tim Pemenangan Abussidik, Kabupaten Sumenep, Minggu malam, (5/9).
Nurul Fajar yang juga Ketua LSM Kelompok Peduli Sumenep mengatakan, Bukti-bukti yang diajukan pihak Assifa sangatlah lemah dan tidak memenuhi unsur adanya kecurangan. Baik kecurangan sistematif, massif dan terstruktur sebagaimana yang dituduhkan Assifa.
“Tidak ada bukti penggelembungan suara atau manipulasi hasil pemilukada. Semua yang dituduhkan bisa kami patahkan semua di sidang MK,” terang pria yang biasa dipanggil Fajar ini.
Namun menurutnya, semua bergantung pada putusan MK tanggal 16 september 2010 mendatang. Apapun putusan MK, tentu menjadi yang terbaik dalam pemilukada kita. Dimana setelah putusan keluar semua pihak wajib mematuhinya.
“Tapi saya tetap yakin Abussidik pemenangnya. Mengingat kita berjuang dengan tulus dan iklas,” ujar pria dengan rambut plontos ini. (rud)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar