Selasa, 27 Januari 2009

Bupati Mojokerto Siapkan Staf PPK dan PPS


Pemilu
28/01/2009

MOJOKERTO, JATIM - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 270/150/SJ tentang dukungan pemerintah dalam pelaksanaan Pemilu, Bupati Mojokerto, Suwandi, mengaku telah menyiapkan PNS yang akan menjadi staf Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitian Pemungutan Suara (PPS).

Kesanggupan ini dikatakan bupati saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan anggota PPK se-Kabupaten Mojokerto di Pendopo Graha Maja Tama, Pemkab Mojokerto, Rabu (28/01).


Menurut orang nomor satu di Pemkab Mojokerto ini, sebenarnya telah ada PNS yang sudah disiapkan untuk menjadi sekretaris dan staf sekretariat PPK maupun PPS. Akan tetapi karena adanya mutasi yang dilakukan beberapa hari lalu, beberapa orang pindah posisi dan pindah kecamatan.

"Sehingga kami harus membuat SK ulang," kata Suwandi. Secara prinsip, lanjut Suwandi, pihaknya sebagai pemerintah daerah harus ikut menyukseskan hajat Pemilu 2009 ini. Karena Pemilu merupakan hajatan besar yang terjadi pada tahun 2009.

Dalam SE Mendagri 270/150/ SJ tertanggal 12 Januari 2009 tersebut Mendagri memerintahkan seluruh kepala daerah untuk melakukan pengisian personel sekretariat PPK dan PPS. Dalam pengisian sekretariat PPK dan PPS tersebut Mendagri meminta Pemda mendayagunakan PNS dan guru yang cakap untuk membantu dalam pelaksanaan Pemilu.

M. Syafi'uddin-kabarpemilu.Com/kp004

Tidak ada komentar: