Kamis, 08 Januari 2009

Rizal Ramli Jadi ‘Kambing Hitam

Politik
09/01/2009


Jakarta - Penetapan Rizal Ramli sebagai tersangka kasus demo rusuh BBM dinilai sebagai kembalinya cara-cara Orde Baru menjegal rival politiknya. Tindakan itu sebagai cermin ketakutan terhadap Rizal Ramli sekaligus menjadi bumerang bagi SBY.

Presiden SBY dan Kapolri menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dan disorot oleh para tokoh maupun elit politik nasional akibat keganjilan kasus ini.


Para tokoh civil society mengingatkan bahwa penetapan Ketua Komite Bangkit Indonesia (KBI) Rizal Ramli (RR) sebagai tersangka mengesankan upaya kepolisian dan SBY untuk menjegal pencalonannya sebagai capres.


Sosiolog Arief Budiman, Advokat Adnan Buyung Nasution, mantan Ketua Umum PBNU KH Abdurrahman Wahid dan mantan Ketua PP Muhammadiyah M Amien Rais dalam berbagai diskusi menyebutkan, cara-cara Orde Baru sudah tidak relevan dipakai oleh pemerintahan SBY era reformasi ini.


Penetapan tersangka Rizal Ramli oleh pihak kepolisian saat ini, dicurigai didasari pada tekanan politik. Alhasil, Adnan Buyung meminta agar Rizal terus melawan kedzaliman yang kini dihadapinya.


Demikian halnya Amien Rais, yang melihat pemerintahan SBY panik menghadapi gerak maju Rizal Ramli yang mengambil sikap oposisi. Sementara fakta hukum dalam persidangan, menunjukkan kejujuran dan keterbukaan Rizal sudah dilakukan di pengadilan. Namun justru dari persidangan itu, dia dijadikan tersangka.


“Ini suatu anomali hukum dan politik,” kata Bram Zakir, demonstran mahasiswa UI di 1997-1998 yang dipenjara Orde Baru. Pendapat senada juga diungkapkan Hariman Siregar, tokoh Malari. “Fakta hukum yang ada, RR tidak terlibat. Semua orang tahu itu. Jadi, tindakan polisi itu sangat politis,” tegas Hariman.


Adnan Buyung Nasution dan Amien Rais pernah mengingatkan, jika RR dijadikan sasaran tembakan ‘politik’, maka citra SBY maupun Kapolri bakal rusak dan ini merugikan kepercayaan publik kepada mereka.


“Rizal bukan ‘harimau politik’ yang pantas untuk dikorbankan oleh SBY. Jika dia dijadikan tersangka, pemerintah justru keliru,” kata Amien saat menerima silaturahmi Rizal Ramli, baru-baru ini.


Karenanya, tegas aktivis M Fadjroel Rachman, Rizal Rami sebagai capres yang diusung oleh Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (P3I) diminta untuk melakukan perlawanan politik.


Sebelumnya, KBI sudah mengantisipasi bahwa Rizal Ramli bakal dijadikan SBY dan kepolisian sebagai tersangka. Karena dalam proses pencalonan presiden, akan ada perdebatan ekonomi sebagai sesama capres. Disinyalir SBY sangat takut dan segan jika berhadapan dengan RR.


“Banyak pihak melihat SBY takut melawan Rizal Ramli dalam debat publik sebagai sesama capres. Sehingga cara paling mudah untuk mematahkan dan menjatuhkannya adalah dengan menjadikan dia tersangka," kata Adhie Massardi dari KBI.


Dengan status Rizal Ramil sebagai tersangka oleh Mabes Polri dalam kasus kerusuhan demo penolakan kenaikan harga BBM, sesuai peraturan ia tak boleh maju sebagai capres.


Adhie Massardi mengingatkan banyaknya respon para cendekiawan dan tokoh civil society yang telah memperingatkan Presiden SBY dan Kapolri agar bekerja secara bijak dan hati-hati dalam menanggapi kasus Rizal Ramli.


Jika cara-cara Orde Baru dipakai lagi dalam memproses hukum Rizal Ramli, rasa sakit hati masyarakat dan resistensi mahasiswa terhadap SBY maupun kepolisian akan meninggi.


Menjelang pemilu ini, kasus RR ini sangat merugikan citra SBY sendiri, dan justru menguntungkan rival-rival politik SBY karena hampir pasti terjadi gelombang demo-protes mahasiswa di berbagai kota. Perlawanan mahasiswa terhadap SBY bisa menggerus elektabilitasnya, meski popularitasnya masih bagus.


“Gerakan mahasiswa yang memprotes SBY akan dilihat rakyat sebagai suara moral. SBY bisa saja menjegal RR agar tak jadi capres, namun hukum karma sangat mungkin terjadi kepada SBY kelak,” kata Tisnaya Kartakusuma, advokat lulusan Sorbonne yang juga putera Letjen TNI purn Kartakusuma (mantan Sekjen Wanhankamnas).


Karena itu, saran Fadjroel Rachman, mantan Menko Perekonomian era Gus Dur ini harus melakukan perlawan politik. Bentuknya adalah dengan menolak pemanggilan kepolisian, baik itu pertama, kedua dan ketiga. Bahkan sampai dipanggil paksa. Dengan begitu, Rizal dapat membalikkan keadaan bahwa dia adalah korban dari ‘kambing hitam’ SBY. [E1]


inilah.com

Tidak ada komentar: