Selasa, 27/01/2009
Jember - Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Jember Baharuddin Rasyid meminta agar masyarakat tak terlampau cemas dengan fatwa larangan merokok yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia.
"Silakan fatwa MUI dipakai sebagai produk untuk referensi bagi mereka yang bingung mencari hukum. Cuma pengertian haram ini kan kadang diartikan keras," kata Baharuddin, Selasa (27/1/2009).
Baharuddin mengatakan, fatwa MUI ini sebaiknya dianggap variasi pendapat dan tergantung kepada siapa yang mau menaati. "Haram itu artinya tidak boleh. Wanita masuk ke daerah laki-laki haram. Tergantung persepsi," katanya, memberi contoh.
Menurut Baharuddin, jangankan fatwa MUI, aturan Al quran saja masih banyak dilanggar oleh umat Islam sendiri. Dia sendiri pesimis jika fatwa tersebut bisa dimplementasikan secara baik oleh masyarakat. [wir/kun]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar