Selasa, 03 Februari 2009

Panwaslu Dukung Penertiban Mobil Gambar Caleg

Rabu, 04/02/2009
Jakarta - Niat polisi menertibkan mobil yang memasang gambar caleg/partai didukung Panwaslu DKI Jakarta. Bahkan Panwaslu memberikan apresiasi.

"Ya kami sangat dukung, bahkan kami memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian jika benar-benar melakukan hal tersebut," ujar Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah saat dihubungi melalui telepon, Rabu (4/2/2009).

Menurutnya, dalam pemilu dan kampanye tidak semua diperbolehkan. Jika menurut pihak kepolisian hal tersebut dinilai mengganggu dan membahayakan pengguna jalan, maka tidak masalah dilarang.


"Jika itu dinilai mengganggu, silakan ditertibkan, itu malah bagus," cetus Ramdansyah. Panwaslu juga senang jika masyarakat dan pelaksana pemilu sama-sama bisa tertib.

Polres Jombang, Jatim, mengimbau caleg tidak memasang gambar di kendaraan karena merusak konsentrasi pengendara lain. Polda Metro Jaya juga mengeluarkan imbauan serupa karena mengganggu keselamatan pengendara.( her / nrl )

detik.com

Tidak ada komentar: