Selasa, 03 Februari 2009

Wah, PKS 'Dipijat' Panti Pijat

Politik
04/02/2009
Jakarta – Demoralisasi tidak hanya melanda para politisi partai-partai sekuler, melainkan juga partai Islam. Teranyar, anggota kader PKS tertangkap basah sedang bernikmat-ria di panti pijat. Gejala dekadensi moral yang sudah membudaya?

Dalam politik, isu seks sangat sensitif dan berdampak ke citra partai. Max Moein dari PDIP, Ahmad Muqowam dari PPP, dan Yahya Zaini dari Golkar, semua tersengat skandal seks yang sangat memalukan. Memalukan pribadi mereka, memalukan partai yang mereka usung. Kini giliran PKS kena getah yang sama.

PKS seakan dipijat dan dipermalukan ulah panti pijat. Kasus yang mencoreng citra PKS itu terjadi pada anggota FPKS DPRD Kota Jambi, Zulhamli Al Hamidi. Pada Selasa (3/2) siang, Hamidi tertangkap sedang berada di dalam kamar salah satu panti pijat saat digelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) oleh Poltabes Jambi. PKS benar-benar tak bisa menggeliat menghindari kasus ini. Pasalnya, sudah cukup bukti.


Toh, PKS masih mencoba berkelit. Mereka menyebut oknum tersebut bukan anggota DPW PKS, melainkan simpatisan partai. “Saya sudah cek ke Korwil Sumatera Bagian Selatan (Jambi). Ketua Satuan Polisi Pamong Prajanya mengatakan itu bukan Operasi Pekat. Tapi pembinaan kepada panti pijat yang memang legal terdaftar di Pemda (Pemkot Jambi)," jelas Ketua Badan Hubungan Masyarakat DPP PKS, Mabruri, kepada INILAH.COM, di Jakarta, Rabu.

Meski begitu, DPP PKS masih menunggu laporan secara resmi dari DPW Jambi terkait hal tersebut. Karena sebelumnya, mekanisme di PKS dari wilayah memberikan informasi secara tertulis kepada koordinator wilayah Sumatera. Setelah itu baru memberikan laporan secara tertulis kepada DPP PKS.

“Kebetulan, setiap Rabu kita ada rapat Badan Pelaksana Harian (BPH). Jika laporan tertulis itu sudah sampai, kita akan masukkan dalam agenda rapat," ucapnya.

Menurut Wakil Ketua Bidang Pembinaan Kader DPW PKS Propinsi Jambi, M Zayadi, jika terbukti benar, partainya akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum anggota yang tertangkap di panti pijat tersebut.

Sanksi yang bisa dijatuhkan kepada Zulhamli Al Hamidi, bisa berupa pemecatan sebagai anggota PKS. Jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Jambi juga bisa diganti dalam waktu dekat.

Namun demikian, DPW PKS Jambi akan memanggil lebih dulu yang bersangkutan untuk menjelaskan kasusnya di hadapan Dewan Syariah PKS. “Apabila terbukti, ia akan ditindak tegas,” ujarnya.

PKS Jambi secara resmi sudah mengeluarkan larangan kepada seluruh anggota dan kadernya untuk tidak berada di tempat yang dianggap negatif oleh masyarakat.

Adanya kader atau simpatisan PKS di Jambi yang tertangkap basah berada di panti pijat membuat kaget Mantan Presiden PKS, Hidayat Nur Wahid yang kini Ketua MPR. Dia mengaku baru tahu berita kelam itu. "Oh ya? Wah, saya baru tahu dari Anda," kata Nur Wahid.

Menurut Nur Wahid, kasus demi kasus yang menjerat PKS saat ini memang sering terjadi. Tapi bagaimanapun itu harus ditelaah lebih jauh agar faktanya terungkap. "Itu harus dipelajari, apakah itu benar?" imbuhnya.

PKS jelas patuh pada prinsip hukum yang harus ditegakkan. Keputusan yang diambil itu harus berbasis fakta. "Apapun nanti kita akan beri sanksi? Kalau itu benar dan sesuai fakta," kata dia. [I4]

inilah.com

Tidak ada komentar: