Rabu, 04 Februari 2009

Ulama Australia Divonis 15 Tahun

Politik
04/02/2009

Melbourne - Pengadilan Melbourne, Australia, telah menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang ulama. Pemuka agama Islam itu divonis memimpin kelompok teroris di Australia yang berencana membom sebuah pertandingan olahraga.

Seperti dilansir news.com.au, Rabu (4/2), Abdul Nacer Benbrika divonis penjara 15 tahun, termasuk masa tahanan yang telah dijalaninya selama tiga tahun. Selain itu, enam pengikutnya juga dijatuhi hukuman penjara 4-7,5 tahun.


“Meskipun tak ada serangan yang terjadi, Benbrika mendorong para anggota kelompoknya agar melakukan jihad dengan kekerasan,” kata Hakim Mahkamah Agung negara bagian Victoria, Bernard Bongiorno dalam sidang vonis.

Ketujuh orang itu ditangkap September 2008 lalu, setelah berencana membom sebuah pertandingan besar sepak bola atau kereta api. Mereka ingin menekan Australia agar menarik pasukannya dari Irak. [vin/nuz]

inilah.com

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Jangan sangkut pautkan ISLAM dengan DEMOKRASI.
ISLAM tidak mengenal DEMOKRASI.

jangan sangkut pautkan ISLAM dengan DEMOKRASI.