Politik
04/02/2009
Jakarta - Kasus tertangkapnya anggota DPRD Kota Jambi FPKS, Zulhamli Al Hamidi di salah satu panti pijat di Jambi, dibantah DPP PKS. Oknum tersebut bukanlah anggota DPW PKS Jambi, melainkan hanya simpatisan.
"Saya sudah cek ke Korwil Sumatera bagian Selatan (Jambi). Ketua Satuan Polisi (Satpol) Pamong Paraja (PP)-nya mengatakan itu bukan Operasi Pekat. Tapi pembinaan kepada panti pijat yang memang legal terdaftar di Pemda (Pemkot Jambi)," jelas Ketua Badan Hubungan Masyarakat DPP PKS, Mabruri, kepada INILAH.COM, di Jakarta, Rabu (4/2).
Laki-laki yang berada di panti pijat ketika operasi terjadi, tutur Mabruri, bukanlah anggota DPRD Kota Jambi FPKS, Zulhamli Al Hamidi seperti yang diberitakan media massa.
"Oknum yang mengaku PKS tersebut setelah dicek bukan pengurus DPW Jambi. Mungkin hanya simpatisan PKS," kilahnya.
Meski begitu, lanjut Mabruri, DPP PKS masih menunggu laporan secara resmi dari DPW Jambi terkait hal tersebut. Karena sebelumnya, mekanisme di PKS dari wilayah memberikan informasi secara tertulis kepada koordinator wilayah Sumatera. Setelah itu baru memberikan laporan secara tertulis kepada DPP PKS.
"Kebetulan setiap Rabu kita ada rapat Badan Pelaksana Harian (BPH), jika laporan tertulis itu sudah sampai kita akan masukan dalam agenda rapat," ucapnya.
Namun, keterangan Mabruri berbeda dengan keterangan Wakil Ketua Bidang Pembinaan Kader DPW PKS Provinsi Jambi M Zayadi. Menurutnya, Zulhamli merupakan anggota DPW PKS Jambi. Ia bahkan menjadi anggota FPKS DPRD setempat.
Pada Selasa (3/2) siang, ia tertangkap sedang berada di dalam kamar salah satu panti pijat saat digelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) oleh Poltabes Jambi.
Jika terbukti benar, kata Zayadi, partainya akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap dia. Sanksi yang bisa dijatuhkan bisa berupa pemecatan sebagai anggota PKS. Jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Jambi juga bisa diganti dalam waktu dekat.[jib]
inilah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar